Kajian Islam AKRONIM, BERDIRI SEMPURNA = KEMAMPUAN TERBAIK

- 23 Maret 2022, 09:08 WIB
Prof AKRONIM Ustad Dadan Sundayana
Prof AKRONIM Ustad Dadan Sundayana /dok Mata Bandung/

مَنْ صَلَّى قَائِمًا فَهُوَ أَفْضَلُ وَمَنْ صَلَّى قَاعِدًا فَلَهُ نِصْفُ أَجْرِ الْقَائِمِ وَمَنْ صَلَّى نَائِمًا فَلَهُ نِصْفُ أَجْرِ الْقَاعِدِ

“Siapa yang sholat berdiri maka itulah yang paling utama, dan barang siapa yang sholat dengan duduk maka baginya setengah dari pahala berdiri, dan barang siapa sholat dngan berbaring maka bagainya setengah dari pahala yang duduk” (HR. Bukhori).

Batasan berdiri yang dimaksud adalah lawan dari kata duduk, sehingga selagi posisi seseorang masih terkatagori berdiri maka yang demikian sudah masuk dalam batasan berdiri yang dimaksud.

Hanya saja para ulama Hanafiyah menilai bahwa berdiri itu adalah posisi tegak dimana kedua tangan yang diluruskan tidak akan mengenai lutut.

Bagi ulama Malikiyah dan Hanabilah berdiri itu adalah bukan duduk dan juga bukan menunduk sehingga sudah berubah ke posisi rukuk.

Sedangkan bagi ulama Syafiiyah berdiri adalah posisi dimana tulang belakang tegap lurus, walaupun lehernya menunduk (Mausuah Fiqh Al-Islami, 1/681).

Berdiri dengan Bersandar

Menurut ulama Hanafiyah jika seseorang bersandar dengan tiang atau dengan tongkatnya dimana jika tiang dan tongkat itu diambil dia akan jatuh padahal dia mampu untuk berdiri sempurna maka hukumnya tidak sah.

Sehingga para ulama dari mazdhab Hanafi ini berpendapat bahwa syarat berdiri itu adalah istiqlal/bebas dari bantuan tongkat/dinding/tiang/lainnya.

Hal senada juga pendapat dari para ulama Malikiyah, bahkan pendapat berikut sedikit lebih longgar, walaupun berdiri itu wajib istiqlal (bebas dari sandaran) namun boleh bersandar selain pada tiga waktu; takbirotul ihrom, membaca Al-Fatihah dan rukuk.

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah