Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa, Bukan Hanya Makan dan Minum Saja

- 27 Maret 2022, 13:58 WIB
Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa, Bukan Hanya Makan dan Minum Saja
Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa, Bukan Hanya Makan dan Minum Saja /Pixabay.com/Taniarose

MATA BANDUNG - Dalam menjalankan ibadah puasa, ada aturan-aturan yang harus diketahui dan hal-hal yang dapat membatalkan ibadah puada di Bulan Ramadhan.

Hal-hal yang membatalkan puasa bukan hanya makan dan minun dengan sengaja, tetapi ada hal yang perlu dikeahui agar kita dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik.

Puasa adalah salah satu bentuk keimanan bagi seorang muslim kepada tuhannya, oleh karena itu harus diketahui syarat, hukum dan hal-hal yang berkaitan dalam menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga: Hukum Puasa di Bulan Ramadhan, Bagi Yang Sudah Baligh

Baca Juga: Jadwal Bioskop CGV Palembang Lengkap Beserta Harga Tiket dan Lokasi 27 Maret 2022

Hal-hal yang membatalkan ibadah Puasa adalah :

1 . Makan dan minum dengan sengaja

makan dan minum dengan sengaja atau memasukkan apa saja kedalam mulut, sebagaimana Allah berfirman dalam Q.S Al-Baqarah ayat 187 yang artinya :

"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar kenudian sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam".

Jika seseorang makan dalam keadaan lupa, keliru atau dipaksa maka puasanya tidaklah batasl, seperti hadist dari Abu Hurairah radiyallahu anhu, Nabi Muhammad SAW bersabda.

"Apabila seseorang makan dan minum dalam keadaan lupa, hendaklah dia tetap menyempurnakan puasanya karena Allah telah memberi dia makan dan minum.

Baca Juga: Rashid Tampil Dalam 27 Pertandingan Persib Musim ini, Jupe Dipastikan Absen di Laga Pamungkas

2. Muntah dengan sengaja

Muntah juga menjadi salah satu hal yang membatalkan puasa seperti dikatakan dalam hadist Nabi SWT yang berbunyi.

"Barangsiap yang dipaksa muntah sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qodho baginya. Namun apabila dia muntah denga sengaja maka wajib baginya membayar qodho".

3. Haidh dan Nifash

Seorang wanita yang haid ketika berda di tengah puasa baik itu awal atau akhir, maka puasanya batal atau tidak sah dan harus mengqodho puasanya dilain hari.

seperti diriwyatkan oleh Aisyah "Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqodho puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqodho sholat".

4. Berhubungan suami istri disiang hari

Berhubungan suami istri disiang hari saat bulan Ramadhan, maka wajib mengqodho puasanya dilain hari dan menunaikan kafaroh.

Baca Juga: Jadwal Bioskop CGV Yogyakarta Lengkap Beserta Harga Tiket dan Lokasi 27 Maret 2022

Wallahu 'alam bissawab.***

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah