POLRI Buka Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana Tahun Anggaran 2024

- 14 Januari 2024, 12:06 WIB
POLRI Buka Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana Tahun Anggaran 2024
POLRI Buka Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana Tahun Anggaran 2024 /Dok. Tribarata/

 

MATA BANDUNG – Polisi Republik Indonesia (POLRI) umumkan membuka Pendaftaran Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana Tahun Anggaran 2024.

Pendaftaran dimulai dari tanggal 8 Januari 2024 Hingga 16 Januari 2024. Pengumuman ini tertuang dalam surat Kapolri Nomor: Peng/ 1 /I/DIK 2.1./2024 tertanggal 8 Januari 2024.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi melalui pengembangan kekuatan personel Polri Sumber Sarjana.

Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana.

Berdasarkan DIPA Polri tahun anggaran 2024, jumlah peserta didik adalah 100 orang.

Persyaratan umum:
a. warga Negara Indonesia;.
b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. berumur paling rendah 18 tahun;
e. sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);
f. tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
g. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela; bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Baca Juga: Angka 105 pada Jersey Persib, Episode Baru Polemik Hari Lahir Persib

Persyaratan khusus:
a. pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;
b. berijazah:
1) Dokter Spesialis:
a) Kesehatan Jiwa;
b) Patologi Anatomik;
c) Anestesi ;

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x