Seruan Padjadjaran: Pemimpin di Pemerintahan Harus jadi Contoh Teladan Hukum dan Etika, Bukan Justru Melanggar

- 3 Februari 2024, 23:56 WIB
7 poin berkaitan dengan seruan petisi yang mengusung tema
7 poin berkaitan dengan seruan petisi yang mengusung tema /Pikiran Rakyat Kuningan / Erix Exvrayanto

MATA BANDUNG - Universitas Padjadjaran (Unpad) dalam aksi Seruan Padjadjaran meminta masyarakat untuk memilih calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 berdasarkan kesadaran dan keyakinan, bukan atas dasar politik uang atau intimidasi. Ganjar juga meminta agar para pemimpin di pemerintahan menjadi contoh keteladanan kepatuhan terhadap hukum dan etika, bukan justru menjadi contoh melanggar etika.

Menurut Prof. Ganjar Kurnia, Ketua Senat Akademik Universitas Padjadjaran, ini merupakan tanggung jawab intelektual civitas akademika Universitas Padjadjaran.

Tujuh poin yang berkaitan dengan seruan "Penyelamatan Negara Hukum Yang Demokratis, Beretika, dan Bermartabat" disampaikan oleh akademisi dari Unpad.

"Bersama-sama dengan seluruh masyarakat menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 agar kondusif, aman, dan bermartabat serta mengawal hasil penyelenggaraan Pemilu 2024 sampai terbentuknya pemerintahan baru sebagai perwujudan kedaulatan rakyat," kata Prof Ganjar saat aksi Seruan Padjadjaran di Kampus Unpad, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu.

Pada poin-poin tersebut, dia menyatakan bahwa etika dan standar hukum, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, harus dipertahankan saat menjalankan demokrasi.

Baca Juga: Seruan Padjadjaran: Ada Potensi Ketidaknetralan Pemilu dan Autocratic Legalism untuk Melanggengkan Kekuasaan

Ganjar mengatakan bahwa hukum bukan hanya teks semata, melainkan juga mempunyai nilai dan prinsip yang ada di dalamnya yang harus dijalankan secara konsisten.

Selain itu, dia menyatakan bahwa negara dan pemerintah, bersama dengan aparaturnya, harus bertindak sebagai pengayom, penjaga, dan fasilitator pelaksanaan demokrasi yang berintegritas dan bermartabat dengan menjaga jarak yang sama dengan para kontestan pemilu.

Dia menyatakan bahwa pemilihan 2024 sebagai institusi demokrasi tidak boleh diolok-olok atau direduksi hanya menjadi proses pemilihan pemimpin. Dia berpendapat bahwa demokrasi harus dikembalikan ke asal-usulnya sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dengan memastikan aturan main yang adil dan transparan dan memberikan ruang partisipasi publik yang signifikan untuk memberikan suara yang dapat diandalkan.

Baca Juga: Seruan Padjajaran Didukung Penuh oleh Seluruh Elemen Sivitas Akademika Unpad, Begini Pernyataan Lengkapnya!

"Mendesak penegakan hukum untuk kasus-kasus pelanggaran yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk segera ditindaklanjuti demi terciptanya pemilu yang berintegritas dan pulihnya kepercayaan publik kepada pemerintah," ucapnya

Selain itu, dia meminta para pemimpin pemerintah untuk menjadi contoh kepatuhan terhadap hukum dan etika, bukan melanggarnya.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x