Pernyataan Sikap Sivitas Akademika Unisba 'Satukan Tekad Selamatkan Demokrasi', Begini Bunyi Deklarasinya!

- 5 Februari 2024, 15:24 WIB
Pernyataan Sikap Civitas Akademika Unisba 'Satukan Tekad Selamatkan Demokrasi', Begini Pernyataan Lengkapnya!
Pernyataan Sikap Civitas Akademika Unisba 'Satukan Tekad Selamatkan Demokrasi', Begini Pernyataan Lengkapnya! /Dok. Unisba/

MATA BANDUNG - Hari ini Universitas Islam Bandung (Unisba) menyusul kampus lainnya di Indonesia memberikan pernyataan sikap dan kritik kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pagi tadi, sebanyak lebih dari 144 sivitas akademika Unisba menandatangani deklarasi pernyataan sikap.

Bertempat di gedung Rektorat (Unisba), pada 5 Februari pukul 10.00 WIB, Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh 144 orang sivitas akademika, dengan rincian, 22 Senat Universitas termasuk 8 orang Guru Besar/Profesor, 8 Senat Fakultas, 48 Dosen, 11 tenaga pendidikan, dan 54 orang mahasiswa.

Deklarasi dipimpin oleh Wakil Rektor I Unisba, Prof. Ir. A. Harits Nu’man, M.T., Ph.D., IPM, yang pada pagi tadi mengenakan baju Senat Universitas lengkap memakai toga.

"Hari ini kita berkumpul di kampus perjuangan, yang didirikan oleh para tokoh agama dan para pejuang yang tinta tanah air, cinta akan NKRI dan menyelamatkan demokrasi.Telah hadir di sini Senat Universitas UNISBA, civitas akademika Unisba, alumni yang datang dari berbagai daerah, mencerminkan kebinekaan, sama-sama menyatukan tekad untuk menyelamatkan demokrasi," ujar Harits dalam pembukaan acara deklarasi.

Harits mengungkapkan bahwa sivitas akademika Unisba mengingatkan kembali pemimpin negara untuk menjadi panutan, suri teladan, memiliki sifat sense of crisis, sense of achievement, sense of compassion.

Baca Juga: Seruan Padjadjaran: Pemimpin di Pemerintahan Harus jadi Contoh Teladan Hukum dan Etika, Bukan Justru Melanggar

Pernyataan Sikap Civitas Akademika Unisba 'Satukan Tekad Selamatkan Demokrasi', Begini Pernyataan Lengkapnya!
Pernyataan Sikap Civitas Akademika Unisba 'Satukan Tekad Selamatkan Demokrasi', Begini Pernyataan Lengkapnya!

Haris juga mengatakan bahwa civitas akademika Unisba bertekad dan selalu memberikan kritik, baik lisan maupun tertulis, untuk bersama-sama menjadikan negara ini pemerintahan ini menjalankan tata kelola pmerintahan ini dengan amanah dan penuh keberkahan bagi masryarakat Indonesia.

Selanjutnya, Harits juga menegaskan bahwa pernyataan sikap Unisba ini tidak terafiliasi dengan ormas manapun dan tidak memihak pasangan calon (paslon) manapun, karena Unisba adalah Universitas yang mandiri, maju dan terkemuka.

Pernyataan sikap sivitas akademika Unisba, yang bertajuk  'Satukan Tekad, Selamatkan Demokrasi' dibacakan oleh Wakil Rektor I Unisba, Prof. Ir. A. Harits Nu’man, M.T., Ph.D., IPM,.

"Saat ini Indonesia berada di persimpangan jalan, tampak kehilangan arah dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Demokrasi bukan sekedar slogan, tapi adab dalam bernegara," kata Harits.

Dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kata Harits, terdapat empat pilar yang menjadi pondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, dimana nilai-nilai yang terdapat di dalamnya diambil dari karakter dan pandangan hidup dari bangsa Indonesia; UUD 1945 adalah hukum dasar (basic law) yang menjadi dasar pijakan bagi kehidupan bangsa Indonesia.

Baca Juga: Seruan Padjadjaran: Ada Potensi Ketidaknetralan Pemilu dan Autocratic Legalism untuk Melanggengkan Kekuasaan

Pernyataan Sikap Civitas Akademika Unisba 'Satukan Tekad Selamatkan Demokrasi', Begini Pernyataan Lengkapnya!
Pernyataan Sikap Civitas Akademika Unisba 'Satukan Tekad Selamatkan Demokrasi', Begini Pernyataan Lengkapnya!

Undang-undang ini mengatur tentang bentuk, sistem pemerintahan, pembagian kekuasaan, wewenang badan-badan pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, dan lainnya.

"NKRI adalah negara kepulauan yang terdiri dari beraneka ragam suku, bangsa, bahasa, agama, adat, budaya dan sebagainya yang disatukan oleh kesadaran bersama sehingga disebut sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan Bhineka Tunggal Ika atau yang sering kita terjemahkan sebagai berbeda tetapi tetap satu jua merupakan semboyan bangsa Indonesia untuk mempersatukan segala perbedaan yang ada dalam bangsa Indonesia seperti suku, bahasa, agama, adat, budaya dan sebagainya," tutur Harits.

Wakil Rektor I Unisba di hadapan para civitas akademika menyampaikan sikapnya, menyatukan tekad untuk menyelamatkan demokrasi lebih beradab sebagai berikut:

  1. Sebagai Ulil Amri, Presiden hendaknya menjadi suri tauladan dengan menunjukkan proses pembentukan kepemimpinan yang baik, menaungi kesatuan masyarakat yang memiliki keyakinan berbeda pilihan; dan mampu mewujudkan sebuah sistem masyarakat yang manusia dapat hidup di dalamnya dengan aman dan tenteram.
  2. Presiden memiliki sense of crisis terhadap degradasi hukum dan demokrasi, memiliki sense of achievement, yaitu semangat agar masyarakat dan bangsa meraih kemajuan, serta memiliki sense of compassion yakni mencintai dan mengasihi umat manusia.
  3. Presiden bukan hanya sebagai Kepala Pemerintahan, tapi juga Kepala Negara yang seharusnya mementingkan legacy, keteladanan, dan etika sebagai Presiden.
  4. Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, agar tidak terjadi abuse of power dan adab keteladanan bernegara, kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengayomi masyarakat luas (bersikap netral).
  5. Mendesak negara untuk lebih serius memerjuangkan pemberantasan korupsi dengan membangun sistem pemerintahan yang bersih dan mengefektifkan penegakan hukum, termasuk salah satunya mengembalikan kesaktian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan membebaskannya dari segala intervensi yang melemahkan.
  6. Sebagai ciri negara hukum adalah adanya pemilu yang jujur dan adil. Oleh karena itu, mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam kontestasi Pemilu 2024 dengan memilih para calon berdasarkan kesadaran dan keyakinan yang sungguh-sunguh.
  7. Bersama-sama dengan seluruh masyarakat menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 agar kondusif, aman, dan bermartabat, serta mengawal hasil penyelenggaraan Pemilu 2024 sampai terbentuknya pemerintahan baru sebagai perwujudan kedaulatan rakyat.
  8. Pemilu adalah sarana demokrasi. Oleh karena itu, Pemilu 2024 sebagai institusi demokrasi tidak boleh dicemooh atau direduksi makna hanya sekadar prosedur memilih pemimpin saja. Demokrasi harus dikembalikan pada jati dirinya sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dengan menegakan aturan main yang adil dan transparan, membuka ruang partisipasi yang substantif bagi publik untuk memperoleh informasi yang dapat diandalkan dalam memberikan suara.
  9. Mendesak penegakan hukum untuk kasus-kasus pelanggaran yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk segera ditindaklanjuti, demi terciptanya pemilu yang berintegritas dan pulihnya kepercayaan publik kepada pemerintah.
  10. Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Wakil Rakyat dan seluruh masyarakat secara bersama-sama perlu meluruskan jalan untuk Indonesia Maju, Berdaulat dan Beradab.
  11. Sivitas Akademika UNISBA mengajak semua pihak untuk menjaga netralitas dan turut berupaya membuat suasana nyaman serta aman saat menghadapi pemilu 2024 untuk menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang amanah dalam mewujudkan kemajuan Indonesia.

Pernyataan Sikap Civitas Akademika Unisba 'Satukan Tekad Selamatkan Demokrasi', Begini Pernyataan Lengkapnya!
Pernyataan Sikap Civitas Akademika Unisba 'Satukan Tekad Selamatkan Demokrasi', Begini Pernyataan Lengkapnya!

"Demikian pernyataan sikap ini disusun sebagai wujud tanggung jawab moral anak bangsa. Bandung, 24 Rajab 1445/ 05 Februari 2024, ditandatangi oleh  Rektor Unisba, Prof. Dr. H. Edi Setiadi, SH., MH," kata Harits menutup deklarasi.

Kemudian, acara dilanjutkan dan sekaligus ditutup dengan aksi penandatangan deklarasi pernyataan sikap oleh Wakil Rektor I, Prof. Ir. A. Harits Nu’man, M.T., Ph.D., IPM diikuti oleh para sivitas akademika Unisba lainnya.***

Editor: Mia Nurmiarani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x