Komunitas Guru Besar dan Dosen ITB Sampaikan 9 Poin Pernyataan Akademik, Mencegah Kemunduran Demokrasi

- 5 Februari 2024, 23:38 WIB
Pembacaan Deklarasi Guru Besar dan Dosen ITB Peduli Demokrasi Berintegritas oleh Dosen ITB Nedina Sari di Gedung Sasana Budaya Ganesha ITB, Jalan Tamansari, Kota Bandung pada Senin 5 Februari 2024.
Pembacaan Deklarasi Guru Besar dan Dosen ITB Peduli Demokrasi Berintegritas oleh Dosen ITB Nedina Sari di Gedung Sasana Budaya Ganesha ITB, Jalan Tamansari, Kota Bandung pada Senin 5 Februari 2024. /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud/

"Deklarasi ini ini kami sampaikan keprihatinan kami sampaikan curahan hati kita sebagai sivitas akademika. dosen dan guru besar Institut Teknologi Bandung," katanya.

Sedangkan untuk mahasiswa, dikatakan Sidik, sudah diwakili oleh ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa dan perwakilan dari Majelis Wali  Amanat (MWA).

Baca Juga: Seruan Padjajaran Didukung Penuh oleh Seluruh Elemen Sivitas Akademika Unpad, Begini Pernyataan Lengkapnya!


Dalam deklarasi yang dibacakan, dosen Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB, Dr Nedina Sari di Gedung Sabuga, menyampaikan bahwa penerapan sistem demokrasi di Indonesia saat ini adalah upaya untuk memenuhi amanat dari Amandemen Keempat UUD 45 tahun 2002, yakni berlandaskan cita-cita luhur untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya, masyarakat adil dan sejahtera, tegaknya hukum dan norma-norma publik, terjaminnya hak-hak asasi manusia, dan terangkatnya harkat dan martabat bangsa Indonesia.


"Pemilihan presiden (pilpres) 2024 sejatinya merupakan wujud dari berfungsinya nilai-nilai demokrasi, yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden, yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Berdasarkan hal-hal tersebut dan diiringi oleh rasa tanggung jawab dan kecintaan kepada negara dan bangsa, serta berdasarkan akal budi dan mata hati yang kritis dan logis," katanya membacakan 9 poin deklarasi yang telah disetujui oleh mayoritas Guru Besar ITB.

Adapun Deklarasi Akademik yang terdiri dari 9 point adalah sebagai berikut:
1. Mendukung pilpres yang jujur, adil, dan damai, serta menjunjung hak asasi setiap pemilih.


2. Mendukung pemimpin sebagai negarawan serta menjadi teladan dalam menegakkan aturan hukum dan etika publik untuk membangun demokrasi yang berkualitas.


3. Mendukung pemimpin dan pihak pihak yang terlibat untuk mencapai tujuan mewujudkan negara republik Indonesia sebagai negara hukum, yang menjunjung tinggi asas-asas ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.


4. Mendukung pemimpin dan pihak pihak yang terlibat untuk menjunjung sikap netral dan non-partisan dalam proses demokrasi, yang berada di atas semua kelompok dan golongan.


5. Mendorong para pemimpin bangsa untuk berperan sebagai penengah dalam masyarakat yang terpolarisasi saat ini, dengan mengayomi semua kelompok dan golongan yang berbeda, untuk menghindari keterbelahan masyarakat yang mengancam kesatuan bangsa.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah