Dua Oknum Suporter Persija Jakmania Ditangkap Usai Keroyok dan Curi HP Bobotoh Persib

- 6 Agustus 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi. Dua Oknum Jakmania Ditangkap Usai Keroyok dan Curi HP Bobotoh
Ilustrasi. Dua Oknum Jakmania Ditangkap Usai Keroyok dan Curi HP Bobotoh /



MATA BANDUNG - Dua orang suporter Persija Jakarta, Jakmania ditangkap oleh kepolisian usai melakukan pengeroyokan dan pencurian terhadap ponsel milik suporter Persib Bandung.

Dua pelaku yang ditangkap yakni JR (22) yang berperan memukul korban dan MF (22) yang berperan mengambil handphone milik Bobotoh.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol M. Hari Agung Julianto kepada wartawan, seperti dikutip dari laman PMJNews.

“Korban AF, laki-laki, kerugian dua unit handphone,” ujar M. Hari.

Baca Juga: Awas! Memotret Tayangan Film di Bioskop Bisa Masuk Penjara, Ini Penjelasannya

Hal tersebut merupakan tidak lanjut dari kasus yang terjadi pada 25 Juli lalu, saat Persib bertanding melawan Bhayangkara FC di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Bekasi.

Saat itu, sekelompok Jakmania mendatangi para Bobotoh dan melakukan sweeping pada pukul 00.30 WIB di Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Bekasi dengan membawa senjata berupa stick  golf, pedang, celurit, dan stick baseball.

“Tersangka JR melihat dua suporter Persib jatuh dari motor karena dipukul oleh suporter Persija lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga: Plus Minus Fanatisme Bobotoh dan The Jack di Mata Mantan Pemain Persib dan Persija, Mana Yang Lebih Baik

“Lalu tersangka JR memukul secara asal pada suporter Persib dengan menggunakan alat tersebut sebanyak 1 kali mengenai bagian helm, sehingga korban yang dipukul berlari mengamankan diri meninggalkan sepeda motornya,” tambahnya.

“Lalu MF membuka jok motor milik korban menemukan dua unit handphone,” sambungnya.

Akibat perbuatannya, kedua anggota Jakmania itu dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.***

Editor: Havid Gurbada

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x