Baca Juga: Presiden Jokowi: OKI Harus Bersatu Atasi Krisis Kemanusiaan untuk Penyelesaian Krisis di Palestina
Salah satu praktik politik adalah adanya pemilihan umum (pemilu) yang diselenggarakan lima tahun sekali. Pada pemilulah parrtisipasi politik yang dilakukan oleh masyarakat sangat diharapkan.
Pemberian suara mereka menjadi salah satu sumber kekuatan untuk menentukan para wakil rakyat, pemimpin negara, bahkkan menentukan kebijakan pemerintah Tanpa adanya partisipasi politik maka akan terwujud pemerintahan yang otoriter. Dapat dikatakan bahwa partisipasi politik menjadi kontrol pemerintahan.
Untuk pemilu 2024 komisi pemilihan umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu sebanyak 204, 8juta pemilih. Dan Jumlah pemilih pemula nanti pada tahun 2024 sekitar 107 orang atau 50-53 persen dari total jumlah pemilih.
Jadi hampir lebih dari setengah total pemilih pada pemilu 2024 adalah pemilih pemula. Ini artinya pemilih pemula merupakan pemilih yang potensial untuk dijadikan target kampanye.
Oleh karena itu, pelajar seyogyanya mendapat informasi mengenai politik apalagi di saat kampanye menjelang. Selain itu, pemahaman mengenai politik membuat para pelajar tidak mudah terbujuk rayu bahkan terprovokasi oleh oknum saat kampanye pemilu.
Tentu saja tidak hanya para pelajar saja yang harus mendapatkan informasi mengenai politik tapi juga masyarakat sehingga mereka dapat memberikan suaranya sesuai dengan hati nurani dan dapat tepat memilih. Bentuk partipasi politik masyarakat pada saat pemilu adalah salah satu bentuk perwujudan negara demokrasi.***