Menggosok Gigi Saat Puasa, Bolehkah? Cek Ketentuannya di Sini!

- 19 Maret 2024, 21:39 WIB
Menyikat gigi saat sedang berpuasa sering menjadi perdebatan dikalangan umat, ada yang mengatakan boleh, ada juga yang mengatakan tidak boleh karena dapat membatalkan puasa.
Menyikat gigi saat sedang berpuasa sering menjadi perdebatan dikalangan umat, ada yang mengatakan boleh, ada juga yang mengatakan tidak boleh karena dapat membatalkan puasa. /umsb.ac.id/George Becker

MATA BANDUNG - Diantara kita mungkin bertanya-tanya, bolehkah kita menggosok gigi sementara kita dalam keadaan berpuasa. Bahkan mungkin sampai ada yang tidak menggosok gigi karena khawatir akan membatalkan puasanya. Kemudian bagaimana jelasnya mengenai hal tersebut?

Sebagai salah satu ibadah, puasa memiliki syarat sah dan hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan selama melaksanakan puasa agar ibadah kita tidak sia-sia, diantaranya menyikat gigi atau sekedar berkumur-kumur.

Menyikat gigi saat sedang berpuasa sering menjadi perdebatan dikalangan umat, ada yang mengatakan boleh, ada juga yang mengatakan tidak boleh karena dapat membatalkan puasa.

Baca juga: Masjid Lautze, Memiliki Gaya Arsitektur Unik Khas Tionghoa, Cek Lokasinya di Sini!

Dilansir dari laman umsb.ac.id, Ahli Hukum Islam dari Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat menyampaikan,  jika berkumur-kumur atau menyikat gigi saat sedang berpuasa tidak masalah dan tidak membatalkan puasa.

“Menyikat gigi saat berpuasa tidak masalah, malah itu lebih baik. Berkumur-kumur dengan sempurna itu lebih baik karena nabi Muhammad S.A.W, tidak hanya berkumur-kumur tapi juga bersiwak atau sikat gigi saat sedang berpuasa,” ujarnya.

Selanjutnya Firdaus menjelaskan, bahwa menyikat gigi atau berkumur-kumur selama berpuasa tidak membatalkan puasa, dan tidak pula makruh. Karena keutamaan mulut bersih itu lebih bagus, apalagi disaat kita akan melaksanakan ibadah Shalat, membaca Al-Quran, berzikir, dan sebagainya.

“Ibadahpun akan lebih terasa nyaman dilakukan saat mulut dalam kondisi segar, terang Firdaus,” tuturnya.

Yang membatalkan puasa itu adalah berkumur-kumur yang berlebihan hingga airnya ditelan, tapi jika hanya berkumur-kumur seperti biasa saat akan mendirikan shalat tidak jadi masalah. Para sahabat menyaksikan Nabi Muhammad bersiwak, sementara siwak memiliki sedikit rasa manis dan beraroma harum, kata Firdaus.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Muhammadiyah.or.id umsb.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x