Ganjil Genap Diperpanjang, Masuk Kota Bandung Diperketat

2 September 2021, 12:30 WIB
Salah satu gerbang tol di Kota Bandung yang akan diterapkan ganjil genap adalah gerbang tol Pasteur /Dok PRFMNEWS.

MATA BANDUNG - Setelah resmi meperpanjang masa PPKM ,Pemerintah Kota Bandung juga melanjutkan program ganil genap di enam titik masuk kota Bandung

Pemberlakukan aturan ganjil genap ini berlaku setiap akhir pekan tepatnya setiap Jumat hingga Minggu.

Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Rano Hadiyanto mengatakan, aturan ganjil genap ini hanya berlaku untuk kendaraan yang mengarah ke kota Bandung.

Baca Juga: Super Follows, Fitur Penghasil Uang Dari Twitter

Baca Juga: Prediksi Pertandingan Liga 1 Persib vs Barito, Esteban Viscarra Pernah Pernah Permalukan Barito

"Ganjil genap ini hanya untuk yang akan masuk kota Bandung atau yang keluar dari gerbang tol," kata Rano saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Kamis, 2 September 2021.

Dia memastikan personel Polri dan juga unsur Disub, TNI, dan Satpol PP sudah sangat siap untuk pelaksanaan ganjil genap ini.

Bahkan sarana dan prasarana pendukung ganjil genap ini pun sudah disiapkan.

Dia menjelaskan, proses ganjil genap yang mulai berlaku Jumat besok ini sama dengan ganjil genap sebelumnya.

Baca Juga: Jelang Laga Pertama Liga 1, Castillion Akui Kondisnya Belum Fit

Nantinya petugas hanya membolehkan kendaraan dengan plat nomor yang seusi dengan tanggal yang boleh masuk kota Bandung.

"Nomor terakhir yang kita lihat. Jadi misalkan besok tanggal ganjil maka yang bisa masuk kota Bandung adalah mobil atau kendaraan dengan plat nomor ujungnya ganjil," jelasnya.

Rano tegaskan, dalam pelaksanaan ganjil genap ini ada beberapa jenis kendaraan yang mendapat pengecualian.

Adapun kendaraan yang mendapat pengecualian adalah kendaraan dinas TNI/Polri, diplomatik, dinas pemerintahan, penanganan Covid-19, dan kendaraan barang.

Selain itu para pekerja yang memang bekerja di Bandung dan surat kerja akan diberikan akses oleh petugas.

"Kalau memang punya surat tugas, atau bekerja di Kota Bandung bisa menunjukan kepada petugas nanti akan diberikan akses. Namun yang tujuannya wisata atau hal lainnya itu mengikuti aturan ganjil genap," tegasnya.

Rano menjelaskan, pemberlakuan ganjil genap ini ditujukan untuk mengendalikan mobilitas masyarakat di masa PPKM ini.

Baca Juga: Jelang Laga Pertama Liga 1, Castillion Akui Kondisnya Belum Fit

Ganjil genap diberlakukan di Kota Bandung setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu pada pukul 06.00 hingga pukul 21.00 WIB di GT Pasteur, GT Pasirkoja, GT Kopo, GT Moh. Toha, dan GT Buahbatu.***

Editor: Mia Dasmawati

Tags

Terkini

Terpopuler