Ridwan Kamil Dukung Larangan Mudik 6 Hingga 17 Mei 2021, Supaya Masyarakat Bisa Mudik di Tahun Depan.

- 4 Mei 2021, 15:11 WIB
Ilustrasi larangan mudik lebaran 2021 di Kota Bandung
Ilustrasi larangan mudik lebaran 2021 di Kota Bandung /Humas Bandung.

MATA BANDUNG - Larangan Mudik Idul Fitri 2021 dimulai dari tanggal 6 hingga 17 mei 2021, sesuai dengan surat edaran kepala Satgas penanganan Covid - 19 No.13 Tahun 2021, mengenai peniadaan mudik pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2021.

Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat mendukung keputusan larangan mudik yang berlaku untuk segala jenis transportasi darat, laut dan udara, melalui akun instagramnya.

Baca Juga: Kombes Pol Terus Melakukan Mediasi Restorative Justice Terhadap Kasus Adly Fairuz Dengan Ibu Mertuanya.

"Rindu itu penting. Bertemu orangtua di kampung halaman itu mulia. Namun keselamatan jiwa orangtua saat darurat covid ini lebih utama dari segalanya," ucap Ridwan Kamil, dikutip melalui akun Instagram @ridwankamil, Selasa, 4 Mei 2021.

Ridwan juga menegaskan untuk tidak mudik ditahun ini, mengingat pernah ada kasus terjadi tahun lalu, seorang lansia yang ditengok pemudik dari Jakarta, akhirnya terpapar Covid - 19. Agar ditahun depan masyarakat bisa normal kembali dan bisa melaksanakan mudik.

Baca Juga: Kaesang dan Raffi Ahmad Diminta Serius Mengurus Klub Sepak Bola Oleh Ketua PSSI Mochamad Iriawan

Dilansir dari Pikiran Rakyat "Turut Larang Mudik, Ridwan Kamil: Keselamatan Jiwa Orangtua Saat Darurat Covid-19 Lebih Utama"

"Mari tahan tidak mudik dulu tahun ini," katanya.

"Seiring dengan berhasilnya vaksinasi yang akan dikebut tahun ini, sehingga Insya Allah mudik tahun depan bisa kembali normal seperti dahulu," imbuhnya.(*)

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x