15.000 Rapid Test Antigen Disiapkan Untuk Destinasi Wisata di Jawa Barat

- 11 Mei 2021, 05:00 WIB
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jabar Dedi Taufik. ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jabar Dedi Taufik. ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar /

MATA BANDUNG - Destinasi wisata diperkirakan akan dikunjungi masyarakat seiring kebijakan pelarangan mudik. Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memastikan akan ada pengawasan dan pengendalian terhadap destinasi wisata selama Lebaran.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jabar Dedi Taufik mengatakan, pihaknya akan melakukan rapid test antigen secara acak di destinasi wisata yang berpotensi mendatangkan banyak wisatawan.

Tes antigen yang dilakukan pada 8-9 Mei 2021 dan 15-16 Mei 2021 tersebut bertujuan untuk mencegah penularan dan mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 saat libur Lebaran, terutama di destinasi wisata yang diprediksi menjadi tujuan utama masyarakat seiring adanya larangan mudik.

Baca Juga: Berpotensi Melonjak, Pemprov Jabar Terus Monitor Barang Kebutuhan Pokok Jelang Idulfitri untuk Antisipasi

"Apabila ada pergerakan menuju objek wisata, kita lakukan antisipasi. Ada 15 ribu antigen yang akan kita sebar ke tempat-tempat wisata," kata Dedi.

Sesuai arahan Kapolri, destinasi wisata yang berada di daerah berstatus Zona Merah atau Risiko Tinggi akan ditutup. Di samping itu, antisipasi perlu disiapkan manakala ada pergerakan masyarakat menuju destinasi wisata setelah masa pelarangan mudik berakhir.

"Setelah lebaran kan ada pergerakan. Kalau sekarang larangan untuk mudik, tapi kami antisipasi. Disparbud Jabar dan Kabupaten/Kota sudah menyiapkan antisipasi yaitu 3T, testing - tracing - treatment. Salah satunya testing melalui tes secara acak apabila ada pengunjung ke destinasi wisata," ucap Dedi.

Baca Juga: Mantan Wakil Sekjen MUI Tengku Zulkarnain Wafat, Sekjen MUI: Pribadi yang Tegas dan Lugas

Selain melaksanakan tes secara acak, Disparbud Jabar dan Disparbud Kabupaten/Kota di Jabar akan memonitor pembatasan jumlah pengunjung, pembatasan jam operasional, serta penerapan protokol kesehatan di hotel, pusat perbelanjaan, rumah makan, dan destinasi wisata.

Halaman:

Editor: Nugraha A.M

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x