Jalur Perbatasan Jawa Barat Dijaga Aparat Keamanan 24 Jam Penuh

- 14 Mei 2021, 14:00 WIB
Petugas sedang berjaga di pos penyekatan Panawangan Ciamis, Kamis, 13 Mei 2021.
Petugas sedang berjaga di pos penyekatan Panawangan Ciamis, Kamis, 13 Mei 2021. /Humas Polres Ciamis/

MATA BANDUNG - Aparat keamanan bersama instansi bersiaga di sejumlah pos penyekatan pintu masuk daerah yang menjadi tujuan para pemudik seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Penyekatan ini merupakan tindak lanjut aturan pemerintah terkait larangan mudik lebaran tahun 2021.

Salah satu titik penyekatan terletak di wilayah hukum Polres Ciamis yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah.

Pos penyekatan ini terletak di wilayah Jembatan Pancimas Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Baca Juga: Dalam Upaya Melindungi Masyarakat Personel Bersenjata Dipersiapkan dalam Penyekatan

Kapolsek Kalipucang Kompol Juameli selaku Kepala Posko Penyekatan Pancimas Kalipucang mengatakan, setiap harinya personel gabungan TNI-Polri dan Instansi Pemerintah Terkait disiagakan di pos untuk memeriksa dan menghentikan pemudik yang melintas menuju ke Jawa Tengah.

Pemeriksaan ini dilakukan sesuai dengan aturan larangan mudik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat guna meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Masa penyekatan larangan mudik berlaku selama 12 hari dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Baca Juga: Ridwan Kamil Melaksanakan Sholat Idul Fitri di Gedung Pakuan

Hari ini sejumlah 50 personel gabungan disiagakan dan secara bergantia lakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang melintas masuk maupun keluar Jawa Barat,” ujar Kapolsek Kalipucang Kompol Jumaeli seusai melaksanakan Apel Pengamanan Pos Penyekatan, Kamis pagi (13 Mei 2021).

Halaman:

Editor: Nugraha A.M

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x