MATA BANDUNG - Personel gabungan di Pos Pengamanan Karangkamulyan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan berplat nomor diluar wilayah Priangan Timur.
Pemeriksaan ini dilakukan agar mencegah lolosnya warga yang melaksanakan mudik ke kampung halaman melalui jalur selatan jawa.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh 18 personel gabungan yang terdiri dari Polres Ciamis, Kodim 0613/Ciamis, Satpol PP, Dishub, Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, dan Anggota RAPI Kabupaten Ciamis.
Baca Juga: Kiper Veteran Inggris Scott Carson Menjalani Debut Bersama Manchester City
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Pos Pengamanan Karangkamulyan AKP Roesdiana selaku Kapolsek Cijeujgjing Polres Ciamis.
“Penyekatan hari ini kami memberhentikan 20 kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat.
Seluruh kendaraan kami periksa, mulai dari surat kelengkapan kendaraan, dan surat ijin melintas dari perusahaan terkait, serta himbauan protokol kesehatan serta larangan mudik,” ujar Kepala Pos Pengamanan Karangkamulyan, Kabupaten Ciamis AKP Roesdiana.
Baca Juga: Inilah 28 Pemain Pilihan Shin Tae-yong Untuk Kualifikasi Piala Dunia 2022
“Selama pemeriksaan, sampai dengan pukul 15.00 WIB, kami tidak memutar balikan kendaraan karena tidak ada satupun kendaraan yang diindikasi hendak melakukan mudik,” tambahnya.
AKP Roesdiana kembali mengingatkan kepada warga untuk tidak melakukan mudik, karena dilarang oleh pemerintah.
Larangan ini dikeluarkan untuk meminimalisir penyebaran virus corona.
Baca Juga: Paris Saint-Germain Berburu Kontrak Bintang Real Madrid Sergio Ramos
“Kami harap dengan taat nya warga tidak melakukan mudik, angka penyebaran Covid-19 di Indonesia dapat menurun dan bisa dengan cepat kembali normal,” pungkasnya.
Selama pelaksanaan, petugas tetap selalu mempedomani protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dengan selalu menggunakan masker dan menjaga jarak serta menghindari timbulnya kerumunan.***