MATA BANDUNG - Penangkapan Dadan Kusmana (34) panglima perang berandalan bermotor di Bandung pada Minggu 9 Mei 2021 lalu, berakhir dengan perlawanan kepada anggota Polsekta Rancasari.
Kompol Wendy Boyoh, Kapolsekta Rancasari, menjelaskan peristiwa bermula saat anggotanya melakukan patroli pada bulan Ramadhan mendapati ada sekitar 5 sampai 6 kelompok bermotor yang ugal-ugalan di jalan sambil mengacungkan senjata tajam.
Baca Juga: Kebijakan Satu Data Akan Mempermudah Pemerintah TingkatPusat Dan Daerah Mengambil Keputusan
Petugas langsung membuntuti kelompok berandalan bermotor tersebut dan melakukan tindakan tegas kepada pelaku, melihat temannya terjatuh anggota kelompok bermotor lainnya melarikan diri.
Sementara itu Dadan mengaku tak mengetahui jika orang yang diserangnya merupakan anggota kepolisian. Ketika itu, dia yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan itu pun mengaku sedang dalam pengaruh minuman keras dan obat-obatan.
"Gak nyadar (lagi) mabok tramadol sama tuak," kata dia.
AKP Tedy Sigit Ramdani, Kanitreskrim Polsekta Rancasari, menjelaskan peristiwa tersebut bermula ketika dia dan anggotanya sedang melakukan patroli. Pada saat patroli tersebut, dia mendapati ada kelompok bermotor membawa senjata tajam jenis samurai. Senjata tersebut digesek ke jalan hingga menimbulkan percikan api.
Lalu, kata Tedy, dirinya berupaya memperlambat laju satu kendaraan bermotor sambil menunjukkan identitas polisi. Namun, pelaku berupaya untuk melarikan diri bahkan mengeluarkan balok kemudian dihantamkan pada bagian kepala Tedy. "Pada saat dipegang, pada saat itulah dia buka balok," katanya.