Disdik Kabupaten Bandung Siapkan Tiga Jalur PPDB 2021, Cek Syarat dan Aturannya

- 14 Juni 2021, 23:09 WIB
Disdik Kabupaten Bandung Sosialisasi kan aturan PPDB 2021
Disdik Kabupaten Bandung Sosialisasi kan aturan PPDB 2021 /dok Mata Bandung/

Baca Juga: Ramalan Zodiak 15 Juni 2021 : Gemini, Jangan Menyerah Hari Ini Banyak yang Membuat Harapan Anda Terganggu

Setelah melalui verifikasi pada tanggal 5 hingga 7 Juli, penerimaan akan diumumkan pada tanggal 9 Juli 2021. Sementara pembelajaran efektif Tahun Ajaran 2021-2022, dimulai pada tanggal 19 Juli 2021.

"Persentase penerimaan PPDB tiap jalur pendaftaran jenjang SD, yaitu minimal 70% zonasi, 25% afirmasi, dan 5% perpindahan tugas. Sedangkan jenjang SMP, yaitu minimal 50% zonasi, 15% afirmasi, 5% perpindahan tugas, dan maksimal 30% prestasi," ujarnya pula.

Untuk daya tampung jenjang SD, Kabupaten Bandung menyiapkan kuota sebanyak 2.445 rombongan belajar (rombel) bagi 70.638 Siswa. Sementara untuk jenjang SMP disiapkan kuota sebanyak 1.949 rombel bagi 69.017 siswa.

Dengan ketentuan 28 siswa per rombel, maksimal 4 rombel untuk jenjang SD, dan 32 siswa per rombel, maksimal 11 rombel untuk jenjang SMP.

Sistem PPDB Jenjang SD dilaksanakan melalui mekanisme luar jaringan, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sedangkan untuk jenjang SMPmemberlakukan mekanisme dalam jaringan / on line melalui laman ppdb.bandungkab.go.id.

Untuk layanan informasi lebih lanjut, maupun pengaduan terkait PPDB, pihaknya menyediakan hotline melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor kontak 087869520475.

Baca Juga: Masyarakat Waspada, Virus Penyebab Tsunami Covid-19 Di India Telah Ditemukan Di Indonesia

"PPDB kali ini, kita mengusung motto 'Bedas Calakan', dengan filosofi 'Bedas' yang berarti kuat dan tangguh, serta 'Calakan' yang artinya cerdas. Calakan juga diakronimkan menjadi Cerdas Aktif Dalam Melanjutkan. Melalui motto ini kami bertujuan membentuk siswa yang cerdas, berkarakter, gigih dan tangguh dalam melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi," pungkas Juhana.***

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah