Gubernur Jawa Barat Dukung Pelarangan Kawin Kontrak di Wilayah Cianjur

- 21 Juni 2021, 13:00 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil /Nandang Permana/Humas Pemprov Jabar

MATA BANDUNG - Bupati Cianjur H. Herman Suherman telah mengesahkan peraturan pemerintah terkait larangan kawin kotrak di wilayahnya.

Pengesahan larangan kawin kontrak ini menuai komentar dari berbagai kalangan. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, turut menanggapi terkait larangan kawin kontrak yang disahkan oleh Herman.

"Apresiasi untuk Pemerintah Kabupten Cianjur yang mengeluarkan peraturan yang tegas melarang kawin kontrak," kata Ridwan Kamil dikutip dari akun Instagram pribadinya.

Baca Juga: Tim Peringkat Tiga Terbaik Euro 2021 Bisa Lolos ke 16 Besar, Ini Ketentuannya

Banyaknya warga yang terikat kawin kontrak di wilayah cianjur tentu menjadi perhatian dari pemerintah kabupaten Cianjur.

Ada tiga kecamatan di Kabupaten Cianjur yang kedapatan sering melakukan kawin kontrak yaitu di kecamatan Cipanas, kecamatan Pacet, dan kecamatan Sukaresmi.

Dalam unggahannya, pria yang akrab disapa Kang Emil itu menuturkan jika kawin kontrak merupakan salah satu modus untuk bertindak secara ilegal.

Baca Juga: Jangan Galau, Berikut Prakiaran Cuaca Hari Ini Senin 21 Juni 2021 Untuk Wilayah Jawa Barat

"Kawin kontrak merupakan sebuah modus dari prostitusi terselubung yang sering dilakukan oleh wisatawan asing khususnya dari Timur Tengah," ujar Kang Emil.

Halaman:

Editor: Nugraha A.M


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah