Jelang PPKM Berakhir, 11 Daerah di Jabar Berada di Level 3

- 1 Agustus 2021, 13:00 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil /HUMAS JABAR

MATA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil menuturkan, ada 11 daerah di Jawa Barat yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 usai Presiden RI Joko Widodo memperpanjang PPKM Level hingga 2 Agustus 2021.

Sedangkan ke-16 daerah lainnya tetap menerapkan PPKM Level 4 dan daerah yang menerapkan PPKM Level 3 akan ada sejumlah penyesuaian mengenai pembatasan.

"Tentunya yang pertama PPKM Level sudah diumumkan oleh Presiden, dan sudah mulai penerapan PPKM di Level yang lebih rendah, yaitu Level 3, Level 2, dan Level 1," kata Ridwan Kamil, usai meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Universitas Muhammadiyah, Kota Bandung.

Baca Juga: Ajax Amsterdam Berduka Ketika Noah Gesser Meninggal Dunia Karena Kecelakaan Mobil

Adapun 11 daerah yang menerapkan PPKM Level 3 yakni Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Tasikmalaya.

Menurut Ridwan Kamil, berdasarkan laporan pemerintah pusat, sebenarnya ada 13 daerah di Jawa Barat yang masuk Level 3, namun, dua daerah lainnya, yakni Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi, tetap menerapkan PPKM Level 4 karena berada dalam aglomerasi Bandung Raya.

“Jabar sebenarnya ada 13 daerah yang sudah masuk ke PPKM Level 3, terbanyak di seluruh pulau Jawa-Bali.

Baca Juga: Erick Thohir Ucapkan Selamat Atas Raihan Anthony Ginting di Olimpiade Tokyo 2020

Tapi, yang diizinkan ke Level 3 hanya ada 11 daerah. Karena Kota Cimahi dan Bandung Barat masuk ke wilayah aglomerasi Bandung Raya maka diarahkan melakukan PPKM Level 4,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Nugraha A.M

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x