Baca Juga: Jelang Laga Pertama Liga 1, Castillion Akui Kondisnya Belum Fit
Nantinya petugas hanya membolehkan kendaraan dengan plat nomor yang seusi dengan tanggal yang boleh masuk kota Bandung.
"Nomor terakhir yang kita lihat. Jadi misalkan besok tanggal ganjil maka yang bisa masuk kota Bandung adalah mobil atau kendaraan dengan plat nomor ujungnya ganjil," jelasnya.
Rano tegaskan, dalam pelaksanaan ganjil genap ini ada beberapa jenis kendaraan yang mendapat pengecualian.
Adapun kendaraan yang mendapat pengecualian adalah kendaraan dinas TNI/Polri, diplomatik, dinas pemerintahan, penanganan Covid-19, dan kendaraan barang.
Selain itu para pekerja yang memang bekerja di Bandung dan surat kerja akan diberikan akses oleh petugas.
"Kalau memang punya surat tugas, atau bekerja di Kota Bandung bisa menunjukan kepada petugas nanti akan diberikan akses. Namun yang tujuannya wisata atau hal lainnya itu mengikuti aturan ganjil genap," tegasnya.
Rano menjelaskan, pemberlakuan ganjil genap ini ditujukan untuk mengendalikan mobilitas masyarakat di masa PPKM ini.
Baca Juga: Jelang Laga Pertama Liga 1, Castillion Akui Kondisnya Belum Fit
Ganjil genap diberlakukan di Kota Bandung setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu pada pukul 06.00 hingga pukul 21.00 WIB di GT Pasteur, GT Pasirkoja, GT Kopo, GT Moh. Toha, dan GT Buahbatu.***