Gubernur dan Enam Kepala Daerah Sepakat Kelola Bersama TPPAS Legok Nangka

- 28 Oktober 2021, 11:37 WIB
TPPAS Legok Nangka.
TPPAS Legok Nangka. /Instagram @jabarprovgoid/

MATA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama enam kepala daerah di Bandung Raya dan Garut menandatangani naskah perubahan perjanjian kerja sama pengelolaan TPPAS Legok Nangka di Gedung Sate, Kota Bandung,

“Alhamdulillah sudah masuk finalisasi TPPAS Legok Nangka. Sudah ada komitmen dari enam daerah perihal jumlah tonase sampah yang akhirnya dapat memenuhi perhitungan perekonomian dari proyek Legok Nangka ini,” ujar Ridwan Kamil.

Gubernur menjelaskan memenuhi perekonomian maksudnya adalah tonase sampah di TPPAS Legok Nangka harus memenuhi batas maksimal yang ditetapkan Pemerintah Pusat, agar sampah yang diolah dapat memberi nilai ekonomi.

Baca Juga: Persib Siapkan Sekema Tanpa Klok Saat Berjumpa Persipura di Pekan ke 10 Liga 1 2021

Baca Juga: Sediakan 5000 Dosis Pfizer, MUI dan Dinkes Kota Bandung Gelar Vaksin Covid19

“Kalau tidak masuk ke dalam hitungan ekonomi maka subsidi 1,7 triliun rupiah dari Kemenkeu tidak akan turun,” jelasnya.

Gubernur mengungkapkan enam daerah dapat membuang sampahnya ke TPPAS Legok Nangka mulai 2023, dan otomatis berpindah dari TPA Sarimukti di Bandung Barat yang selama ini dipakai.

“Insyaallah 2023 akan penutupan TPA Sarimumti. TPPAS Legok Nangka sudah bisa berfungsi di tahap satunya,” imbuhnya.

Gubernur pun berpesan agar TPPAS Legok Nangka ini menjadi urusan bersama. Oleh karenanya ia meminta enam kepala daerah sepakat mengelola secara bersamaan.

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x