Jam Operasional Jadi Alasan Pemkot Bandung Menumpuk nya Sampah di Kota Bandung

- 11 November 2021, 14:43 WIB
Truk melintasi tumpukan sampah di dekat kontainer yang menutupi sebagian badan jalan akses TPA Sarimukti, Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Senin, 8 November 2021.
Truk melintasi tumpukan sampah di dekat kontainer yang menutupi sebagian badan jalan akses TPA Sarimukti, Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Senin, 8 November 2021. /Pikiran Rakyat/Bambang Arifianto/

MATA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menyiasati pola pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Sarimukti.

Hal itu sebagai langkah untuk mengatasi tersendatnya operasional TPA Sarimukti pada akhir pekan lalu.

Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Bandung, Sopyan Hernadi menuturkan, saat ini kendala yang dihadapi bukan hanya menuntaskan timbulan sampah yang tersendat di akhir pekan lalu. Namun, juga pada kebijakan pembatasan jam operasional TPA Sarimukti.

Baca Juga: Ini Jawaban Mendikbud Ristek Nadiem Makarim Soal Tuduhan Dilegalkannya Perzinahan lewat Permendikbud No 30

Baca Juga: Jadwal Persib di Seri Ketiga Liga 1, Ditunggu Tim-tim Tangguh

Biasanya beroperasi mulai pukul 03.00 WIB hingga Pukul 15.00 WIB. Namun kini haya beroperasi pada pukul 08.00-16.00 WIB.

"Ini jadi berkurang 7 jam. Jadi secara awam ada pengurangan ritasi ke TPA," ucap Sopyan di Balai Kota Bandung, Kamis, 11 November 2021.

Sopyan mengungkapkan, menurut informasi pembatasan juga akan dilakukan terkait jam operasional. Yakni TPA Sarimukti hanya akan beroperasi pada hari kerja saja, mulai Senin hingga Jumat.

Terkait kebijakan ini, Sopyan mengaku, terus berkoordinasi bersama Dinas Lingkungan HIdup (DLH) Jawa Barat. Kendati belum turun surat resminya, namun menurutnya penutupan waktu operasional akan memberikan dampak besar.

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x