MATA BANDUNG - Kepala Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa mengungkapkan, kehadiran Aparat Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mencapai 99,9 persen.
Sedangkan sisanya yang tidak hadir yaitu ASN yang tengah sakit dan sebagainya.
"Data sementara untuk non guru, dari 10.000, terdapat yang sakit 40 orang," katanya di Balai Kota Bandung, Senin 9 Mei 2022.
Baca Juga: Berikut Jadwal Doctor Strange di Bioskop Bandung Beserta Harga Tiket dan Lokasinya
Sedangkan untuk ASN yang cuti, yaitu tenaga kesehatan sekitar 130 orang. Hal itu dikarenakan, karena di kala cuti bersama, para tenaga kesehatan masih bertugas.
"Untuk yang cuti, ini dari kami juga dilaporkan ke pak wali karena kebanyakan tenaga kesehatan, sampai 130 itu mereka di hari sedang cuti mereka bertugas. Aturan Menpan RB itu sesuai peraturan tentang manajemen PNS mereka dapat hak (cuti)," jelasnya.
Sementara untuk yang bolos, akan diberikan sanksi seperti potongan tunjangan hingga terguran disiplin.
"Akan dipotong (tunjangan). Juga pasti ada teguran disiplin," tegasnya.