Polresta Bandung Amankan Satu Dari Empat Kasus Penganiayaan di Majalaya

- 12 Juni 2022, 16:54 WIB
Polresta Bandung Amankan Satu Dari Empat Kasus Penganiayaan di Majalaya
Polresta Bandung Amankan Satu Dari Empat Kasus Penganiayaan di Majalaya /Tim MATA BANDUNG/

"Tersinggung dengan kata-kata korban, tersangka akhirnya mengajak keluar korban dan cekcok pun kembali terjadi diluar perusahaan," tambah Kusworo.

Saat keduanya berada diluar, terlihat salah satu tersangka membawa golok. Maka korban mencari perlindungan menuju rekannya dan mengambil senjata sajam.

"Karena jumlah tersangka kawanannya lebih banyak daripada korban yang sendirian, maka korban sempat mendapatkan luka yaitu dua sayatan golok tangan sebelah kanan kemudian dibetis kanan," tambah Kusworo.

"Sampai saat ini korban sedang dalam perawatan dirumah sakit dan belum bisa kami mintai keterangan," ujarnya.

Adanya laporan dari warga setempat, anggota Polsek Majalaya Polresta Bandung langsung mendatangi lokasi.

Baca Juga: Link Streaming Persib Vs Bali United, Piala Presiden 2022

Hanya butuh waktu dua jam, satu dari empat tersangka yakni P berhasil diamankan, sedangkan tiga tersangka lainnya AS, T dan I masih buron.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka P dilanggar pasal 170 Jo 351 KUHPidana tentang kekerasan dimuka umum terhadap orang yang dilakukan secara bersama-sama dan diancam hukumam 5 tahun 6 bulan penjara.

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah