Polresta Bandung Amankan Satu Dari Empat Kasus Penganiayaan di Majalaya

- 12 Juni 2022, 16:54 WIB
Polresta Bandung Amankan Satu Dari Empat Kasus Penganiayaan di Majalaya
Polresta Bandung Amankan Satu Dari Empat Kasus Penganiayaan di Majalaya /Tim MATA BANDUNG/

MATA BANDUNG - Polresta Bandung berhasil ungkap kasus penganiayaan yang sempat viral dimedia sosial.

terkait kasus penganiayaan di PT. Jiale Majalaya, satu dari empat tersangka berhasil ditangkap jajaran Polresta Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi di PT. Jiale, Kp. Leuwidulang, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya pada Jumat 10 Juni 2022 sekira pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Persib Vs Bali United, Siapa yang Bakal Menang?

"Hari ini kami menggelar pres konferense terkait kasus video viral yang terjadi di PT. Jiale Majalaya," kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Minggu, 12 Juni 2022.

Kusworo menjelaskan, kejadian tersebut melibatkan korban D alias Tenggo (53) dengan tersangka P alias A (46) yang juga selaku Ketua RW 02. Dimana keduanya sebagai calo di perusahaan tersebut.

"Jadi pada saat tersangka masuk membawa warga kedalam perusahaan, sudah ada korban didalam perusahaan tersebut dengan membawa calon tenaga kerjanya sendiri," ujarnya.

Lanjut Kusworo, saat keduanya bertemu. Diketahui korban mengeluarkan kata-kata yang dirasa kurang pantas diucapkan, hingga akhirnya mengakibatkan tersangka tersinggung.

Baca Juga: Piala Presiden 2022, Pertemuan Peringkat 2 Vs Peringkat 1 Liga Indonesia 2021/2022, Siapa Lebih Kuat?

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x