MATA BANDUNG - Proses daftar ulang pada Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Kota Bandung 2022/2023 dibagi menjadi tahap 1 dan tahap 2.
Daftar ulang untuk PPDB Kota Bandung tahap 1 meliputi jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua akan segara dibuka.
Sedangkan daftar ulang untuk PPDB Kota Bandung tahap 2 diperuntukan bagi jalur Zonasi.
Proses awal pendataan PPDB Kota Bandung 2022 Tahap 2 bagi jenjang TK, SD, dan SMP tahun ajaran 2022/2023 telah selesai, dan akan berlanjut ke proses pendaftaran .
Baca Juga: Informasi Jadwal Kajian Offline dan Online Bandung, Rabu, 22 Juni 2022 Ba'da Dzuhur Hingga Menjelang Maghrib
Dikutip dari aman resmi PPDB Kota Bandung, jadwal daftar ulang tahap 2 bagi jalur Zonasi akan mulai dibuka pada 11-12 Juli 2022 mendatang.
Calon peserta didik dapat melakukan proses daftar ulang ke sekolah yang dituju setelah melalaui pendataan awal dan proses verifikasi, dan dinyatakan lolos.
Adapun sejumlah persyaratan yang harus disiapkan untuk proses daftar ulang tahap 2 PPDB Kota Bandung 2022 antara lain:
Baca Juga: KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual untuk Naik Kereta Api
1. Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir
2. Kartu Keluarga
3. KTP orang tua
***