Resmi! Kenaikan Tarif Parkir Off Street Ditunda

- 25 Januari 2023, 13:44 WIB
Tarif parkir di Kota Bandung akan naik per 11 Januari 2023.
Tarif parkir di Kota Bandung akan naik per 11 Januari 2023. /bandung.go.id/

MATA BANDUNG - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan Peraturan Walikota (Perwal) Penundaan Penyesuaian Tarif Parkir Off Street telah ditandatangani dan akan segera diterbitkan.

"Perwal Parkir Off street sudah ditandatangan, kita segera terbitkan," kata Yana, Rabu 25 Januari 2023.

Sedangkan Keputusan Wali Kota (Kepwal) terkait aturan Penyesuaian Tarif Pelayanan Air Minum dan Air Limbah yang mengalami penyesuaian pada Desember 2022 lalu sudah pada tahap pembahasan di Bagian Hukum.

Baca Juga: Bagaimana Cara Dapat Vaksin Booster 2 di Kota Bandung, Cek Syaratnya disini

Menurut Yana, penyesuaian tarif pelayanan air minum tersebut menyumbang inflasi tertinggi pada Desember 2022 di Kota Bandung sebanyak 1,77 persen. Pada tahun 2022 inflasi di Kota Bandung mencapai 7,54 persen.

Untuk itu, Yana menyebut, kepwal penundaan penyesuaian Tarif Pelayanan Air Minum dan Air Limbah akan segara ditetapkan.

"Sekarang sudah ada di Bagian Hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Peraturan penyesuaian tarif parkir luar badan jalan atau off street kembali ditinjau Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Baca Juga: Habis Dalam Waktu 1 Bulan, Segini Bandrol dari Oppo Pad Air

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x