Awas Curanmor, Ini 10 Tips agar Motor Kamu Tidak Mudah Dicuri Maling

- 21 Januari 2024, 09:18 WIB
Tangkapan layar rekaman CCTV maling motor di di Jalan Sukamaju, Pangaritan, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Minggu 25 April 2021
Tangkapan layar rekaman CCTV maling motor di di Jalan Sukamaju, Pangaritan, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Minggu 25 April 2021 /instagram.com/prfmnews

 

MATA BANDUNG - Akhir-akhir ini aksi pencurian motor tengah marak di berbagai daerah terutama di kota-kota besar. Tindakan para maling motor sudah meresahkan, pasalnya para maling sudah bertindak brutal dengan modus mengancam menggunakan acungan senjata tajam.

Berdasarkan statistik dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rilis tahun 2023, tercatat per tahun 2022 saja jumlah motor di Indonesia mencapai 125,3 juta unit.

Polrestabes Bandung mencatat jumlah tindak kejahatan di Bandung pada tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022. Menurut data yang dihimpun, kejahatan di Bandung didominasi pencurian motor (curanmor).

Berdasarkan kategori, pencurian kendaraan roda dua menjadi tindak pidana paling banyak dengan 638 kasus.

“Curanmor roda dua menjadi tindak pidana paling banyak. Tahun lalu 200 kasus, sekarang 638 kasus. Artinya, peningkatannya mencapai 219 persen,” kata Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan
dalam rilisnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Link Live Streaming Debat Keempat Cawapres 2024, Saksikan di Sini!

"Wilayah permukiman menjadi tempat yang paling sering terjadi kejahatan. Total 1.628 kasus kejahatan yang ditangani Polrestabes Bandung terjadi di permukiman," ujar Budi.

"Kemudian, dari sisi waktu, pukul 18.00-24.00 WIB merupakan waktu yang paling rawan terjadi tindak kejahatan dengan 953 kasus," tandasnya.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x