Ingin Kembalikan Predikat Bandung Paris van Java, Pemkot Temui PKL Pasar Tumpah Cikutra dan Cicadas

- 6 Maret 2024, 22:18 WIB
Ingin Kembalikan Predikat Bandung Paris van Java, Pemkot Temui PKL Pasar Tumpah Cikutra dan Cicadas
Ingin Kembalikan Predikat Bandung Paris van Java, Pemkot Temui PKL Pasar Tumpah Cikutra dan Cicadas /Dok. bandung.go.id/

MATA BANDUNG - Ingin mengembalikan predikat Bandung Paris van Java, Pemerintah Kota Bandung melalui Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menemui Pedagang Kaki Lima di Pasar Tumpah Cikutra dan Cicadas untuk mengadakan pertemuan strategis dengan para pedagang kecil (PKL) yang beroperasi di Pasar Tumpah Cikutra dan Cicadas.

Ia bertindak sebagai Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgasus) PKL Kota Bandung. Salah satu tujuan dari pertemuan ini adalah untuk menemukan solusi atas banyaknya keluhan masyarakat mengenai pasar tumpah dan PKL.

Agenda pertemuan ini adalah untuk membicarakan tentang penertiban PKL serta pelaksanaan Perda Kota Bandung No 9 tahun 2019 yang berkaitan dengan ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat untuk mewujudkan kota Bandung yang lebih bersih dan tertib.

Ema Sumarna menyampaikan dalam pertemuan yang hangat dan konstruktif betapa pentingnya kerja sama pemerintah dan pedagang dalam menjaga kebersihan dan ketertiban kota.

Baca Juga: Pemkot Bandung Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Mantan Gubernur Jawa Barat Solihin GP

Menurutnya, langkah penting untuk memulihkan citra Kota Bandung sebagai "Paris van Java", yang dikenal dengan keindahan kotanya, kesejukan, dan kebersihannya, adalah penertiban PKL dan penegakan aturan.

“Pemerintah dan regulasi hadir untuk kebaikan dan kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan segelintir atau sekelompok orang, yang hanya memaksakan kehendak pribadi yang akhirnya menggangu hak banyak masyarakat lainnya,” tegasnya pada  pada Rabu 6 Maret 2024.

Selain itu, Ema menyatakan komitmennya untuk menerapkan Perda Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2011, yang mengatur lokasi dan tempat usaha bagi PKL dengan tiga zona: zona merah, zona kuning, dan zona hijau.

Baca Juga: Pemkot Bandung Tata 1.508 PKL, Kini Wajah Parkir Monju Lebih Apik dan Nyaman

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x