Waduh! Kini Giliran 4 Anggota DPRD Kota Bandung Dipanggil KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Bandung Smart City

- 19 Maret 2024, 15:00 WIB
Ruang Sidang DPRD Kota Bandung
Ruang Sidang DPRD Kota Bandung /Dok Setwan DPRD Kota Bandung

 

MATA BANDUNG - Waduh! Kini giliran empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan CCTV untuk program Bandung Smart City.

 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengkonfirmasi di Jakarta, Senin, bahwa tim penyidik akan memanggil dan memeriksa saksi Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi, anggota DPRD Kota Bandung, hari ini di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung.

"Hari ini bertempat di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi, selaku anggota DPRD Kota Bandung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ali mengatakan bahwa keempatnya dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan terkait dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Baca Juga: Sekda Bandung Ema Sumarna Tetap Bungkam Setelah Diperiksa KPK Soal Anggaran Berbagai Proyek Pemkot

Dua terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City Yana Mulyana (kiri) dan Dadang Darmawan (kanan) menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/12/2023). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/nym
Dua terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City Yana Mulyana (kiri) dan Dadang Darmawan (kanan) menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/12/2023). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/nym

Ali, bagaimanapun, tidak memberikan informasi tambahan tentang informasi apa pun yang akan ditemukan selama pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x