Sekda Bandung Ema Sumarna Tetap Bungkam Setelah Diperiksa KPK Soal Anggaran Berbagai Proyek Pemkot

- 19 Maret 2024, 14:13 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna (batik kuning) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna (batik kuning) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /Dok. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

 


MATA BANDUNG - Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna tetap bungkam ketika ditanya oleh awak media setelah diperiksa oleh penyidik KPK terkait perannya selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bandung dan anggaran proyek.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengkonfirmasi di Jakarta, Senin, bahwa yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan posisi jabatan yang bersangkutan sebagai Ketua TAPD Kota Bandung, yang salah satunya membahas anggaran berbagai proyek di Pemkot Bandung.

Meskipun demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut tentang hasil pemeriksaan yang dibuat oleh penyidik komisi antirasuah.


Dilaporkan bahwa Emma diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV untuk Program Bandung Smart City pada hari Kamis, 14 Maret, di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan.

Baca Juga: Gantikan Ema Sumarna, Hikmat Ginanjar Ditunjuk Bambang Tirtoyuliono Jadi Plh Sekda Kota Bandung

Yang bersangkutan diperiksa oleh penyidik KPK selama lebih dari empat jam, yang dimulai pada pukul 11.35 WIB dan berakhir pada pukul 16.17 WIB. Setelah diperiksa, Ema tidak memberikan komentar apa pun tentang pemeriksaan tersebut.

Setelah diperiksa oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan pada Kamis (14/3) lalu, Ema berkata, "Silakan ke penasihat hukum saya ya."

Pada saat yang sama, Rizky Rizgantara, kuasa hukum Ema, mengkonfirmasi bahwa kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.

"Kami mendampingi klien kami menghadiri agenda pemeriksaan sebagai tersangka," kata Rizky di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x