Mendag Luthfi Mengatakan Covid - 19 Membuat Perekonomian Terganjal

18 Mei 2021, 15:00 WIB
Mendag Muhammad Lutfi minta maaf jika pernyataan Jokowi yang mempromosikan bipang Ambawang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. /Widodo S. Jusuf/ANTARA

MATA BANDUNG - Muhammad Luthfi Menteri Perdagangan (Mendag), mengingatkan pertumbuhan ekonomi akan terganjal jika Rantai penularan Covid - 19 tidak diputus sesegera mungkin dimasyarakat.

Program Vaksinasi Gotong Royong yang diperuntukkan kepada pekerja dapat menjadi terobosan kebijakan yang baik dari pemerintah dan swasta dalam memutus mata rantai penyebaran Covid - 19 dan memulihkan kegiatan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Erick Thohir Dorong MES Menjadi Lokomotif UMKM Bersama Seluruh Pihak

“Kita memulai bersama-sama, bahu membahu untuk memulai memutus rantai penularan COVID-19. Tanpa terputusnya rantai penularan ini, pertumbuhan ekonomi akan selalu terganjal,” kata Mendag Luthfi saat yang mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong di kawasan industri Jababeka, Jawa Barat, Selasa.

Peninjauan presiden Jokowi bersama jajaran menterinya disalah satu lokasi dari 18 lokasi yang telah diprogramkan, berada dilahan industri sebuah perusahaan multinasional barang konsumsi.

Luthfi mengatakan dengan adanya vaksinasi, maka dapat meningkatkan kepercayaan dan keamanan bagi para pekerja dalam kegiatan operasional. Dengan begitu, produksi dari kegiatan industri diharapkan dapat meningkat berlipat ganda dan memberikan efek pengganda bagi perekonomian.

Baca Juga: Erick Thohir Lakukan Kerja Sama Dibidang Energi, Kesehatan, dan Investasi

“Supaya produksi maksimum, sehingga beri nilai tambah lebih dari kegiatan produksinya,” ujar Mendag Lutfi yang juga mantan Dubes RI untuk Amerika Serikat itu.

Meskipun demikian Mendag Luthfi mengingatkan kepada industri dan pekerja agar tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan guna pencegahan penularan COVID-19.

“Tetap jaga protokol kesehatan meskipun sudah divaksin karena di negara-negara lain penularan COVID-19 masih ganas dan hari ini juga harus kita jaga untuk sampai tidak terjadi membludaknya penularan tersebut,,” ujar Mendag Lutfi.

Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10/2021 tentang Vaksinasi Gotong Royong. Dalam Permenkes itu, diatur biaya Vaksinasi Gotong Royong ditanggung oleh badan hukum/badan usaha yang melaksanakan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga.

Baca Juga: Rombak Susunan Pengurus, PT Perusahaan Gas Negara TBK Optimalkan Subholding Gas Nasional Hingga 96 Persen.

Dengan begitu, penerima Vaksin COVID-19 dalam pelayanan Vaksinasi Gotong Royong tidak dipungut bayaran atau gratis.

Program Vaksinasi Gotong Royong ini dilakukan untuk mempercepat pemberian vaksin kepada masyarakat Indonesia. Pemerintah menargetkan total 181,5 juta penduduk Indonesia dapat diberikan vaksin COVID-19 untuk membentuk kekebalan komunitas (herd immunity).***

Editor: Ilhamdi T

Sumber: antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler