Pemerintah Menambahkan Dana Bansos Covid -19 Sebesar 39,19 Saat Rencana Perpanjangan PPKM Darurat.

19 Juli 2021, 01:00 WIB
Pemerintah gelontorkan dana Covid -19 sebesar 39,19 triliun rupiah, dan butuh 8 point penting /Dok. Humas Kota Bandung/

MATA BANDUNG - Meningkatnya kasus Covid -19 walau kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah dilaksanakan dengan ketat, membuat pemerintah berencana memperpanjang peraturan tersebut hingga akhir Juli.

Untuk mengantisipasi perpanjangan PPKM Darurat pemerintah menggelontorkan dana tambahan untuk bantuan sosial sebesar 39,19 triliun rupiah.

Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi mengatakan Penambahan bansos sebesar 39,19 triliun rupiah diharapkan dapat membantu ekonomi masyarakat yang tersendat selama PPKM Darurat diberlakukan.

Baca Juga: Ekonomi Masyarakat Kecil Makin Menjerit, DPR RI PPKM Darurat Jangan Diperpanjang

Baca Juga: WAW !! Denda Dari PPKM Darurat Mencapai Ratusan Juta,

"Pak Jokowi memerintahkan para menterinya untuk menambah dana bansos agar dapat mengurangi beban rakyat indonesia saat menjalani PPKM Darurat," tutur Luhut.

Luhut menambahkan bahwa Presiden Jokowi meminta Sri Mulyani Menteri Keuangan dan Tri Rismaharini Menteri Sosial untuk segera menyalurkan bantuan tambahan tersebut.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Rencana Persib Dari Pelatih Robert

Akan ada 8 point penting dalam bansos yang diberikan kepada rakyat Indonesia dalam menjalani PPKM Darurat. Yaitu :

1. Bantuan berupa beras dari Perum Bulog dengan paket 10 kilogram bagi 18,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

2. Bantuan sosial tunai (BST) diperuntukan bagi 10 juta KPM.

3. Bantuan yang berupa pemberian tambahan ekstra selama dua bulan untuk 18,9 juta KPM sembako.

4. Tambahan anggaran untuk 5,9 juta KPM usulan daerah.

5. Tambahan anggaran untuk kartu pra kerja senilai Rp 10 triliun.

6. Pemberian subsidi listrik rumah tangga dengan kapasitas 450 volt dan 900 volt yang akan diperpanjang selama tiga bulan hingga Desember 2021. 

7. Perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen selama 6 bulan.

8. Subsidi abonemen listrik diperpanjang sampai Desember 2021.***

Editor: Ilhamdi T

Tags

Terkini

Terpopuler