MATA BANDUNG - Pandemi Covid -19 membuat beberapa sektor mengalami kerugian malah hampir gulung tikar.
Melihat hal itu pemerintah mengadakan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan.
Program BLT atau BSU BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di masyarakat.
Bantuan BLT atau BSU BPJS Ketenagakerjaan dijadwalkan cair secara bertahap dengan total bantuan sebesar Rp 1 Juta.
Pada bulan Agustus 2021 BSU BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan kepada pekerja termasuk tenaga honorer sebesar Rp 500 ribu.
Penyaluran BLT atau BSU BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan melalui Kementerian Ketenagakerjaan kepada para pekerja termasuk pegawai honorer yang telah memenuhi prasyarat pemberian bantuan tersebut.
Baca Juga: Robert Alberts Ungkap Alasan Persib Pinjamkan Gian Zola ke Persela Lamongan
Proses penyaluran bantuan melalui bank penyalur yaitu bank-bank milik BUMN yang masuk dalam Himpunan Bank Milik Negara, khusus untuk Provinsi Aceh menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Program BLT atau BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 akan diprioritaskan untuk pekerja yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.
Penerima BLT atau BSU BPJS Ketenagakerjaan hanya akan diberikan kepada pekerja termasuk pegawai honorer yang berada pada wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 pada bulan Agustus 2021.
Untuk mengetahui wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah PPKM Level 3 dan 4 para pekerja termasuk pegawai honorer dapat melihat pada lampiran Permenaker No.16/2021 tentang Pemberian Subsidi Uoah Tahun 2021.
Pekerja termasuk pegawai honorer dapat melihat status penerimaan BLT atau BSU BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui laman resmi bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut langkah-langkah cek BLT atau BSU BPJS Ketenagakerjaan:
1. Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Lalu pilih menu Cek Status Calon Penerima BLT atau BSU
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan tanggal lahir pada kolom yang tersedia.
4. Centang kode capthcha dan pilih Lanjutkan.
5. Kemudian akan muncul keterangan status dari calon penerima BLT atau BSU BPJS Ketenaga Kerjaan.
Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Bila masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Bagi pekerja/buruh/pegawai honorer yang terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, dapat melakukan cara-cara diatas.
Itulah cara cek penerima BLT atau BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 1 juta yang cair untuk pekerja termasuk pegawai honorer, pada bulan Agustus 2021.***