Rencanakan BBM Subsidi dihapus, Ketua DPD RI Mempertanyakan Kebijakan Tersebut

- 5 Juni 2021, 00:35 WIB
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti /Nandang Permana/Dokumen Pribadi

MATA BANDUNG - Pemerintah berencana menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium bersubsidi.

Penghapusan BBM Premium bersubsidi mendapat perhatian serius oleh AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Ketua DPD RI.

Dia mempertanyakan sudah sejauh mana pemerintah memberikan sosialisasi kepada masyarakat jika Tahun 2022 bahan bakar premium akan dihapus.

Baca Juga: Gila!!! Cabai Rawit Papua Tembus Rp.200.000 Per Kilogram.

LaNyalla mengatakan pemerintah harus segera memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait rencana penghapusan Premium tersebut.

Karena saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahuinya, kata LaNyalla.

Dia juga menanyakan kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk memberikan penjelasan apa rencana dan dampak baik buruknya jika premium dihapus.

Baca Juga: Petani Milenial Mengikuti Pelatihan Yang Digagas Pemda Jabar.

Menurutnya, BBM Premium sudah dikurangi disejumlah daerah seperti di Jawa, Madura, Bali (Jamali) yang kemudian digantikannya dengan Pertalite bersubsidi, tuturnya.

LaNyalla mengatakan, akan mendukung pemerintah jika penghapusan premium yang digantikan dengan BBM Ron 88 tersebut membawa dampak yang lebih baik demi perbaikan lingkungan.

Tentunya hal ini berkaitan dengan program langit biru pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), jelasnya.

Baca Juga: Pertamina Bina Ratusan UMK Binaan Baru di Awal Tahun 2021

LaNyalla menambahkan, ada aturan baku yang mengatur mutu emisi gas buang kendaraan bermotor yaitu ada pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 20 Tahun 2017.

Artinya dalam uji emisi buang kendaraan itu minimal 91 atau CN minimal 51.

Kendati demikian, jika premium dihapuskan maka dirinya meminta kepada pemerintah untuk memeberikan edukasi kepada masyarakat luas agar masyakarat tidak kaget dan resah, ***

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x