Bagaimana Jika Nasabah Memiliki Simpanan Lebih dari Batas yang Dilindungi LPS? Begini Penjelasannya!

- 16 November 2023, 08:18 WIB
Begini peran dan fungsi LPS untuk jaga stabilitas keuangan
Begini peran dan fungsi LPS untuk jaga stabilitas keuangan /Pexels.com/Pixabay/

Contoh Perhitungan Simpanan Yang Dijamin.
Asep, Badu dan Cita masing-masing mempunyai tabungan atas nama pribadi di Bank ABC dengan saldo masing-masing sebesar Rp1,20 milyar, Rp1,40 milyar & Rp1,80 milyar. Selain itu, Asep, Badu & Cita juga mempunyai rekening gabungan (joint account) dalam bentuk giro di Bank ABC dengan saldo sebesar Rp3 milyar.

Asep juga memiliki 1 rekening tabungan untuk kepentingan anaknya yang masih kecil bernama Dona (beneficiary) dengan saldo sebesar Rp80 juta.

Apabila Bank ABC dicabut ijin usahanya dan jumlah yang dijamin adalah Rp2 milyar, maka perhitungan nilai simpanan yang dijamin untuk masing-masing nasabah tersebut adalah sebagai berikut:
LPS akan membayar klaim penjaminan atas simpanan yang dijamin sebesar:
a. Rp2 milyar kepada Asep;
b. Rp2 milyar kepada Badu;
c. Rp2 milyar kepada Cita; dan
d. Rp80 juta kepada Asep untuk kepentingan Dona.

Baca Juga: Shopee 11.11 Big Sale Bikin Penjualan Brand Lokal dan UMKM Naik 7 Kali Lipat

Untuk nasabah penyimpan yang sebagian saldo rekeningnya tidak dibayarkan oleh LPS karena saldo simpanannya telah melebihi jumlah maksimum simpanan yang dijamin, LPS akan menerbitkan Surat Keterangan mengenai saldo rekening yang tidak dibayarkan tersebut, yaitu:
a. Asep, saldo yang tidak dibayar sebesar Rp200 juta
b. Badu, saldo yang tidak dibayar sebesar Rp400 juta
c. Cita, saldo yang tidak dibayar sebesar Rp800 juta

Penyelesaian atas saldo rekening yang tidak dibayar tersebut, dilakukan dengan mekanisme likuidasi akan diselesaikan melalui proses likuidasi Bank ABC.***

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x