MATA BANDUNG - Kabar baik untuk para seller Tiktop Shop. Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan memberi sinyal lampu hijau untuk TikTok Shop bisa beroperasi lagi di Indonesia dengan catatan harus mengikuti peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kita tidak anti asing ya. Diatur, yang penting ditata harus bisa mendukung UMKM kita agar bisa memperluas pasarnya bahkan sampai ke internasional, ekspor. Kalau itu tidak apa-apa. Kan sama-sama menguntungkan,” kata Zulkifli di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah di Jakarta, Rabu.
Ketika ditanya soal TikTok Shop akan menggandeng perusahaan niaga elektronik (e- commerce) Tokopedia, Mendag Zulhas mengaku belum mendapatkan pemberitahuan lebih lanjut terkait isu merger tersebut. Namun, ia bilang TikTok Shop bisa berkolaborasi dengan e-commerce manapun asalkan sesuai dengan perizinan dan prosedur yang berlaku di Indonesia.
Belum ada konfirmasi
Sedangkan, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki berpendapat senada dengan Mendag Zulkifli Hasan juga menyampaikan bahwa TikTok Shop diperbolehkan merger dengan e-commerce dalam negeri asalkan tidak melakukan praktik predatory pricing.
Menurut Teten, hal tersebut tidak dapat dihindari lantaran beberapa e-commerce lokal seperti Tokopedia dan Bukalapak telah menjual sahamnya pada publik atau melakukan IPO.
Saat ini pemerintah hanya ingin menjaga agar pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tidak tergerus oleh kehadiran e-commerce global. Lebih lanjut, ia meminta agar e- commerce global menghormati dan menghargai perkembangan ekonomi nasional.
"Mereka juga harus respek terhadap pengembangan ekonomi nasional. Kita ingin digital ekonomi juga mulai terapkan bisnis model yang berkelanjutan," kata Teten.
Baca Juga: Jadi Incaran Konsumen, Shopee 11.11 Big Sale Dukung Produk Lokal dan UMKM