Tindak Lanjut Penyidikan Kasus Pencurian Uang Rakyat Komoditas Timah, Kejagung Sita Sejumlah Smelter

21 April 2024, 21:07 WIB
Tim Penyidik Jampidsus dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI memasak plank sita di semua smelter terkait perkara korupsi timah di Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (18/4/2024). ANTARA/HO-Puspenkum Kejagung/aa. /Dok. ANTARA/HO-Puspenkum Kejagung/aa./

MATA BANDUNG - Tindak lanjut penyidikan kasus pencurian uang rakyat komoditas timah, Kejagung menyita sejumlah smelter. Adapaun sejumlah smelter telah disita oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.

Dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyatakan bahwa penyitaan aset para tersangka dihasilkan dari penyelidikan aset yang dilakukan oleh Penyidik Jampidsus dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan di Provinsi Bangka Belitung.

"Saat penelusuran, Tim Penyidik dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melakukan penyitaan terhadap beberapa smelter dengan total luas bidang tanah 238.848 m2 serta alat berat," kata Ketut.

Baca Juga: Kejagung Dalami Aset Harvey Moeis Terkait Dugaan Pencurian Uang Rakyat Komoditas Timah

Dia menjelaskan barang bukti yang disita, termasuk smelter CV VIP dengan satu bidang tanah 10.500 meter persegi; smelter PT SIP dengan beberapa bidang tanah dengan luas 85.863 meter persegi; smelter PT TI dengan beberapa bidang tanah dengan luas 84.660 meter persegi; dan smelter PT SBS dengan beberapa bidang tanah dengan luas 57.825 meter persegi.

Selanjutnya, 51 ekscavator dan tiga bulldozer disita.

"Serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022," kata Ketut.

Sebelumnya, rumah tersangka Harvey Moeis dan Robert Indarto juga diperiksa dan disita oleh penyidik.

Baca Juga: Tegas! CERI Ingatkan Kejagung Tidak Tebang Pilih Tangani Kasus Skandal Pencurian Uang Rakyat Komoditas Timah

Satu sepeda motor, satu mobil Lexus RX300 dan satu mobil Toyota Vellfire diambil dari penggeledahan.

Selain itu, penyidik menyita barang bukti, termasuk surat berharga dan mobil yang diduga terkait atau berasal dari tindakan kriminal tersangka Roberto Indarto (RI), yaitu satu Toyota Zenix dan satu Mercedes Benz E250.

Ketika Harvey ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (1/4) lalu, Kejagung juga menyita dua mobilnya, yang merupakan Rolls Royce dan Mini Cooper. Mobil-mobil itu disita setelah penyidik menggeledah rumahnya di wilayah Jakarta Selatan.

Penyidik Jampidsus Kejagung telah menetapkan 16 orang tersangka perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022, yakni Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung, MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP; Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP; Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP; Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP; Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP.

Baca Juga: MAKI Dukung Langkah Kejagung Periksa Sandra Dewi dalam Kasus Dugaan Pencurian Uang Rakyat Komoditas Timah

Kemudian, Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS; Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN; Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT; Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.

Lalu, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011; Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018; Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah; Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE dan Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT

Dalam perkara ini, penyidik juga menetapkan satu tersangka terkait perintangan penyidikan, Toni Tamsil alias Akhir (TT).***

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler