Kejagung Menghitung Nilai 5 Smelter Timah Sitaan, Amir Yanto: Kemungkinan Mencapai Triliunan Rupiah

- 23 April 2024, 20:00 WIB
Kejagung bersama Forkompimda Kepulauan Babel gelar jumpa pers usai rapat tertutup membahas pengelolaan lima smelter sitaan di Pangkalpinang, Selasa. (ANTARA/ HO-Aprionis)
Kejagung bersama Forkompimda Kepulauan Babel gelar jumpa pers usai rapat tertutup membahas pengelolaan lima smelter sitaan di Pangkalpinang, Selasa. (ANTARA/ HO-Aprionis) /Dok. (ANTARA/ HO-Aprionis)/

 

MATA BANDUNG - Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bekerja sama untuk membuat strategi baru untuk mengatasi masalah pengelolaan lima smelter timah yang disita. Selasa, dalam rapat tertutup yang membahas pengelolaan aset penting ini di Pangkalpinang. Kejagung segera menghitung nilai lima smelter timah yang disita penyidik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Senin, 22 April 2024.

"Nilai aset ini belum dihitung, karena baru kemarin disita," kata Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung RI Amir Yanto usai rapat tertutup membahas pengelolaan lima smelter sitaan di Pangkalpinang, Selasa.

Amir menjelaskan bahwa untuk mengelola aset sisa smelter timah, perlu bekerja sama dengan Kementerian BUMN dan juga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP).

"Nilai aset lima smelter ini kemungkinan mencapai triliunan rupiah dan jika tidak dikelola maka nilainya turun menjadi miliaran rupiah. Oleh karena itu, kita akan mengoperasikan aset-aset sitaan ini," katanya.


Dia menekankan bahwa kasus korupsi tata niaga timah ini sangat kompleks dan melibatkan banyak hal, termasuk yang berkaitan dengan hukum dan keuangan.

"Ini masih dalam proses hukum dan apabila putusan pengandilan nanti aset ini dikembalikan kepada pemilik maka akan dikembalikan, dan jika putusan pengadilan nanti dirampas negara maka akan dirampas dengan memperhitungkan denda serta uang pengganti," katanya.

Fokus utama dari rapat lintas instansi hari itu adalah manajemen aset di lima smelter timah yang disita.

"Jangan sampai aset-aset ini menjadi bisa menjadi besi tua dan menurunkan nilai tersebut," ujarnya.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x