KPK Akui Telah Periksa Tiga Saksi Terkait Buronan Harun Masiku

- 5 Juni 2024, 15:00 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri /Karawangpost/Antara

MATA BANDUNG - Kasus buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus ditelururi. Hari ini, Rabu (5/6) KPK mengungkapkan telah memeriksa tiga orang saksi yang merupakan kerabat dari tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 Harun Masiku (HM).

"Betul, ada diperiksa satu pengacara, kemudian dua mahasiswa, itu ketiganya memang ada hubungan kekerabatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ali menerangkan tiga saksi tersebut adalah advokat bernama Simon Petrus yang diperiksa pada hari Rabu (29/5), seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda yang diperiksa pada hari Kamis (30/5), dan mahasiswi bernama Melita De Grave yang diperiksa pada Jumat (31/5).

Baca Juga: Skandal Pencurian Uang Rakyat di PT Taspen: KPK Panggil Pejabat Tinggi Valbury Sekuritas

Dicurigai sembunyikan buronan

Harun Masiku buronan nomor wahid KPK
Harun Masiku buronan nomor wahid KPK pmjnews

Ketiga saksi tersebut diperiksa soal informasi adanya pihak yang sengaja menyembunyikan dan menutupi keberadaan Harun Masiku.

"Informasi yang didalami lebih jauh hampir semuanya sama, terkait informasi yang KPK terima mengenai keberadaan Harun Masiku yang diduga ada pihak yang mengamankan," ujarnya.

Meski demikian Ali belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal apa saja temuan penyidik KPK dalam pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Adik SYL Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

Halaman:

Editor: Arief TE

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah