Nekat Mudik Lebaran, Siap-siap Ini Saksi yang Sudah Menanti

3 Mei 2021, 22:30 WIB
Ilustrasi jelang mudik lebaran.* /Twitter.com/@TMCPoldaMetro

MATA BANDUNG - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat tegaskan warga diminta untuk menahan diri melakukan perjalanan mudik Lebaran demi keselamatan bersama.

Selain itu, warga diharapkan tidak melakukan rekayasa syarat perjalanandemi lolos dari jeratan larangan mudik Lebaran.

Kepala Dinas Perhubungan Jabar Hery Antasari menegaskan masyarakat Jabar agar tidak coba-coba melakukan pelanggaran pemasaluan dokumen izin perjalanan untuk lolos mudik Lebaran dan surat sehat. Pasalnya akan ada delik pemalsuan pidana yang akan diproses kepolisian. 

Baca Juga: Hardiknas 2021, Jabar Luncurkan Tiga Inovasi Pendidikan

Hal itu termasuk modus kendaraan barang atau kendaraan pribadi dengan mengirimkan barang terpisah lebih dulu kemudian berpakaian ala kadarnya dengan mengenakan sandal jepit seperti tidak akan bepergian jauh. 

"Kemudian ada yang rela sambung-menyambung angkutan umum. Hal itu sudah pernah terjadi tahun lalu dan kami, maupun polisi sudah paham dan sudah siapkan antisipasinya," ucap Hery.

Perihal perjalanan mudik Lebaran dan wisata tahun ini sudah jelas aturannya mulai dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pusat hingga daerah. 

Baca Juga: Wali Kota Bandung Resmikan Prasasti Pahlawan Nasional Dewi Sartika

"Kami dari Satgas nasional, Satgas Provinsi, Pak Gubernur dan jajaran, pemahamannya sudah satu, bahwa perjalanan antar kota, antar kabupaten, dan antar provinsi selama periode mudik 6-17 Mei tidak diperkenankan, kecuali dalam aglomerasi dalam kota,"ujar Hery. 

Diakui Hery, dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 No 13/2021 Tentang Pengendalian Transportasi Masa Idul Fitri 1442 H disebutkan terdapat peniadaan mudik.

Jika SE tersebut dicermati khususnya poin f nomor 3, terkait siapa pelaku perjalanan dalam kurun waktu 6-17 Mei itu sudah jelas.

Yakni, yang melakukan perjalanan dalam maupun luar negri dengan tujuan mudik Lebaran dan wisata.

"Jadi sudah jelas eksplisit dan dijelaskan (dalam SE Satgas Covid-19 No 13/2021 dan adendum) sudah clear. Di sana dijelaskan yang dikecualikan itu yang emergency, persalinan, hamil, meninggal, sakit keras dan sejenisnya," ujar Hery. 

Baca Juga: Ribuan Penggemar Inter Milan dan Ajax Merayakan Kemenangan Gelar Langgar Protokol Kesehatan

"Kemudian, pengecualian pun berlaku bagi mereka pelaku perjalanan dalam rangka tugas, kemudian dalam rangka kedinasan bagi ASN, Polri, pegawai swasta, pekerja informal, masyarakat umum dengan menyertakan surat izin (dengan print out) atasan, kepala desa. Menyertakan pula dengan keterangan hasil bebas dari Covid-19 dengan berbagai metode,"tuturnya melanjutkan.

Hery mengaku ada peluang pelanggaran di lapangan. Pihaknya pun harus bisa membedakan pelaku perjalanan wisata maupun mudik Lebaran. 

Selain kembali meneguhkan amanat SE Satgas Covid No 13/2021, adendum serta Permenhub 13/2021, pihaknya akan menggerakkan kordinasi akbar bidang perhubungan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Telah Menetapkan 1 Syawal 1442 H Jatuh Pada 13 Mei 2021

Hery ingin semua kepala dinas perhubungan kota kabupaten hadir. Selain itu juga Hery akan gunakan saluran Satgas Pemilihan Ekonomi Daerah (PED) maupun Satgas Penanganan Covid-19 daerah untuk sarana kordinasi, menyamakan persepsi dan antisipasi di lapangan. 

"Ini kebijakan Satgas tegak lurus sama halnya dengan kementerian. Hanya masalah penerjemahan aturan. Saya ingin mengajak kita semua khausunya perhubungan di lingkungan Jabar untuk memahami urgensi dan masalah yang akan ditimbul. Jangan sampai salah ambil keputusan di lapangan, tetap pahami aturan,"ujar dia. 

Di sisi lain, Hery mengapresiasi warga yang memilih untuk menunda mudik lebaran tahun ini. Hal itu demi mencegah kerugian yang lebih besar lagi. 

"Kami paham dan memang berat. Di mental sudah ingin pulang kampung ketemu orang tua dan dari sisi ekonomi banyak yang dirugikan tapi perlu dipahami kerugian lebih besar, lama dan panjang kalau kita melanggar larangan,"ucap dia. 

Perlu diingat, setiap tahunnya mudik lebaran merupakan tujuan dari 18 juta warga dalam waktu yang bersamaan. Tentunya hal itu akan memicu resiko yang luar biasa. 

"Di sana ada silaturahmi ke orang tua di kampung, kita merasa sehat tapi kalau ternyata kita pembawa dan orang tua kita ternyata komorbid bagaimana?,"ujar dia. 

Baca Juga: Batasi Mobilitas 108 Tempat Wisata, Disparbud Jabar Memperketat Protokol Kesehatan Destinasi Wisata Jabar'

" Di kota rumah sakit banyak, tapi kalau di daerah tidak sebanyak di kota, ketika mereka kritis kemudian hanya dirawat di rumah dan pada akhirnya meninggal bagaimana. jangan seperti di India,"ujarnya.***

Editor: Mia Dasmawati

Sumber: Humas Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler