Shalat Idul Fitri Diwajibkan Dirumah Bagi Warga Zona Merah Dan Oranye.

4 Mei 2021, 21:10 WIB
Ilustrasi salat Idul Fitr /Freeik/

MATA BANDUNG - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, mengatakan, warga yang berada di zona merah dan oranye memiliki resiko penularan Covid-19 yang tinggi, dan diwajibkan Shalat Idul Fitri di rumah.

"Bagi masyarakat yang berada di zona merah dan oranye maka diwajibkan untuk shalat Idul Fitri di rumah saja," kata Wiku seperti dikutip dari AntarSelasa 4 Mei.

Masyarakat yang berada di zona kuning dan hijau diperbolehkan untuk Shalat Idul Fitri dimesjid sesuai dengan protokol kesehatan.

Baca Juga: Jose Mourinho Akan Menjadi Manager Baru AS Roma

Baca Juga: Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Terus Berupaya Memperkuat Pemulihan Ekonomi Nasional

"Shalat Idul Fitri berjamaah dapat dilakukan di daerah zona kuning dan hijau dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan diikuti maksimal 50 persen jamaah dari total kapasitas masjid serta jamaah membawa perlengkapan shalat sendiri," Tambah Wisnu.

Pengurus mesjid atau mushala harus menyediakan fasilitas pendukung seperti tempat cuci tangan atau hand sanitizer dan selalu memastikan para jamaah taat dengan protokol kesehatan Covid -19.

Wiku mengatakan, pengurus mesjid dapat menggunakan teknologi virtual dalam menyiarkan khutbah, jika itu memungkinkan.

Baca Juga: Perawat Cantik Dibakar Hidup-hidup, Pelaku Masih Dalam Pencarian

Dia juga menambahkan, tindakan pencegahan penularan Covid-19 harus dilakukan dalam kegiatan seperti sahur, buka puasa bersama, peringatan Nuzulul Quran, takbiran, halal bihalal, dan hari besar lainnya.

Kegiatan keagamaan yang menghadirkan banyak orang, harus melapor ke Satgas Covid-19 yang ada di daerahnya, dan mengupayakan acara berlangsung singkat dengan kapasitas 50 persen dari biasanya.

Wiku mengatakan, setiap kegiatan yang melibatkan banyak orang dilakukan pembatasan dan bisa dilaksanakan secara virtual guna meminimalkan penularan virus Covid 19.

Baca Juga: Akselerasi Penggunaan Teknologi Edukasi Dampak Dari Pandemi

"Mengingat dalam keadaan ini aspek keselamatan dan kesehatan menjadi hal yang harus diutamakan, mari kita menjalankan yang wajib yaitu untuk saling melindungi baik diri sendiri maupun orang lain dan menunda terlebih dahulu praktik ibadah yang menimbulkan kerumunan dan dilakukan di dalam ruangan tertutup," tambah Wiku.***

Editor: Mia Dasmawati

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler