Aparat Gabungan Grebek Kampung Ambon Diduga Penyalahgunaan Narkoba

10 Mei 2021, 16:00 WIB
Pengumpulan barang bukti di kampung ambon /POLRI

MATA BANDUNG - Aparat gabungan melakukan penggerebakan di Kampung Ambon Komplek Permata, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu 8 Mei 2021.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo didampingi Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menuturkan penggerebakan ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba.

“Ini kegiatan operasi gabungan antara Polda dan Polres dimana unsur terkait di dalamnya Direktorat Narkoba dari Brimob dari Sabhara dan Satnarkoba Polres Jakbar kita melakukan operasi gabungan di lokasi Kampung Ambon,” ujarnya di lokasi, Sabtu 8 Mei 2021.

Baca Juga: Kondisi Perekonomian di Jawa Barat Terus Membaik pada Triwulan I 2021

Ady menjelaskan, sebelumnya polisi juga sudah melakukan profiling terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut.

Sekitar 555 personel gabungan diterjunkan dalam operasi gabungan untuk menggerebek kampung narkoba tersebut.

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 45 orang dengan berbagai barang bukti diantaranya senjata tajam, senjata rakitan, lima peluru tajam, kemudian ada drone, minuman keras, senapan angin, alat timbang.

Baca Juga: Literasi Wisata Halal Harus Ditingkatkan Untuk Mengembangkan Wisata Halal

“Kita juga amankan ganja dan sabu yang berhasil kita amankan,” jelasnya.

Ady menuturkan, barang bukti tersebut diamankan di berbagai titik dikawasan tersebut Polisi juga melakukan pembongkaran rumah bedengan yang dijadikan tempat untuk penyalahgunaan narkoba.

Pada saat dilakukan penangkapan, kata Ady, tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh para pelaku.

Baca Juga: Literasi Wisata Halal Harus Ditingkatkan Untuk Mengembangkan Wisata Halal

“Tidak ada perlawanan, kita amankan dengan baik, tadi ada satu (melawan) cuma tidak terlalu berlebihan,” paparnya.

Saat ini, para pelaku tersebut dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.***

Editor: Nugraha A.M

Sumber: Polri

Tags

Terkini

Terpopuler