Tekan Angka Mobilitas Mudik Lebaran, Pemkot Bandung Perketat Pintu Keluar Masuk Kota Bandung

- 5 Mei 2021, 19:26 WIB
Polresta Bandung melakukan penyekatan jelang mudik lebaran di gerbang exit tol Cileunyi. Jelang periode larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.
Polresta Bandung melakukan penyekatan jelang mudik lebaran di gerbang exit tol Cileunyi. Jelang periode larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021. /Dok. Tim Polresta Bandung/

MATA BANDUNG - Delapan titik akses keluar masuk kota Bandung di jaga ketat untuk menekan angka mobilitas menjelang libur dan mudik Lebaran dari tanggal 6-17 Mei.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ema Sumarna menyebutkan penempatan poski cek poin utuk menekan mobilitas masyarakat menjelang masa mudik lebaran masih belum ideal.


“Memang belum semua ideal. Tetapi terpenting bagaimana mengurangi mobilitas masyarakat menjelang mudil Lebaran. Kecuali hal yang urgent,” kata Ema usai memantau lokasi cek poin , Rabu, 5 Mei 2021.

Baca Juga: Kodiklat TNI AD Gelar Peringatan Nuzulul Quran 1442 H

Ema ingin memastikan kesiapan lokasi cek poin dapat menunjang kinerja petugas di posko. Selain melihat kembali kebutuhan logistik penunjang, juga sekaligus memetakan untuk perancangan alur pemeriksaan.

“Secara umum standarnya sudah tergambar. Tentang pola putar balik apabila ada masyarakat yang tidak memenuhi ketentuan dalam larangan mudik. Sudah disiapkan jalur putar,” jelasnya.

Ema mamaparkan dalam pelaksanaan cek poin nantinya akan dikomandoi oleh kepolisian dan bersinergi dengan TNI.

Baca Juga: Beasiswa LPDP Sudah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Keduanya tergabung di Satgas Penanganan Covid-19. Petugas gabungan ini bersiaga selama 24 jam di delapan posko cek poin.

“Petugas kita sudah siap di lapangan. Kita dukung dari Dishub, Satpol PP petugas termasuk aparat kewilayahan. Jumlahnya satu hari ada 44 petugas di setiap cek poin dan diatur tiga sif,” jelasnya.

Ema menegaskan, bagi pendatang dari luar daerah harus memiliki kelengkapan dokumen kesehatan dan dokumen izin perjalanan. Apabila salah satunya tidak terpenuhi maka dipastikan bakal diarahkan untuk memutar balik.

Baca Juga: Program Ekonomi Berbasis Masjid Akan Diluncurkan 2 Menteri

Sementara untuk warga yang berada di wilayah aglomerasi Bandung Raya diberi keleluasaan untuk beraktivitas. Namun, mereka akan tetap diperiksa kelengkapan dokumen kesehatan dan izin perjalannya apabila melintas wilayah perbatasan.

“Kalau mereka tidak memenuhi dokumen, ya masuk dalam larangan. Jika tidak dalam kepentingan urgent ya balik kanan. Di wilayah aglomerasi boleh beraktivitas,” ujarnya.

“Pokoknya aglomerasi ada tandanya misalnya yang secara umum kendaraan plat nomor D, tapi dengan catatan harus memenuhi dokumen perjalanan dan dokumen kesehatan. Di aglomerasi juga diperiksa,” tambahnya.

Ema mengungkapkan sejak pukul pada hari pertama operasional cek poin Kamis, 6 Mei 2021 ini, para petugas akan bersiaga mulai pukul 06.00 WIB.

Baca Juga: Siap Ikuti Pemilihan Ketua DPD Partai Ummat Jawa Barat, Deden; Berharap Proses Transparan Fit and poreper test

Kendati semua persiapan sudah dipastikan mumpuni, dia menegaskan terkait keberadaan cek poin ini hal paling penting yakni adanya kesadaran dari masyarakat untuk membatasi mobilitasnya dan disiplin menjaga protocol kesehatan.

“Prinsipnya semua dikendalikan, kita doakan petugas cek poin fit.Tapi terpenting, bangun kesadaran masyarakat. Kalau tidak ada hal penting lebih baik membatasi mobilitas,” katanya.***

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah