“1 pelaku terjatuh dan di amankan petugas seorang pria berinisial AA, (32),warga Desa Ranulogong Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang.” ungkap Ipda Andrias Shinta
Lanjut, Ipda Andrias Shinta menambahkan bahwa pelaku AA ini tidak sendirian dalam melakukan aksinya.
Baca Juga: Kemenperin Mempercepat Kawasan Industri Halal, Indonesia Bisa Jadi Pusat Produk Halal Dunia
“Pelaku AA ini melakukan aksi jambret bersama 1 pelaku lainnya namun berhasil melarikan diri, identitas sudah kita kantongi masih dalam pengejaran” jelas Shinta
Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit Handphone dan satu Unit sepeda motor yang merupakan alat/sarana milik tersangka.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP.” pungkas Ipda Andrias Shinta.***