Seorang Pria Nekat Jambret HP di Siang Bolong

- 15 Mei 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi penanganan kejahatan
Ilustrasi penanganan kejahatan /unsplash/Bill Oxford

MATA BANDUNG - Polres Lumajang dibawah kepemimpinan Kapolres Lumajang menunjukkan keseriusannya dalam menumpas kejahatan jalanan.

Kali ini Satreskrim Polres Lumajang berhasil mengamankan 1 orang pelaku atas dugaan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Jambret).

Kasatreskrim AKP Fajar Bangkit Sutomo, S.Kom melalui Paursubbaghumas Ipda Andrias Shinta mengatakan bahwa jambret ini terjadi pada hari Rabu (12 Mei 2021) pukul 13.00 Wib.

Baca Juga: Paris Saint-Germain Berburu Kontrak Bintang Real Madrid Sergio Ramos

“Kejadiannya hari Rabu (12 Mei 2021) jam 1 siang di jalan Imam Suja’I Kelurahan Ditotrunan Kecamatan/Kabupaten Lumajang.” ujar Ipda Andrias Shinta, Jum’at (14 Mei 2021).

Ipda Andrias Shinta menambahkan saat itu korban seorang perempuan yang masih pelajar bersama 1 orang temannya sedang mengendarai kendaraan sepeda motor Honda Beat melintas di jalan Imam Suja’I Kelurahan Ditotrunan Kecamatan/Kabupaten Lumajang.

“Saat melintas di jalan Imam Sujai lalu ada dua orang pelaku dengan mengendarai kendaraan Sepeda Motor Honda Scoopy warna putih langsung merampas Handphone milik korban yang pada saat itu dipegang oleh saksi.” imbuhnya.

Baca Juga: Klaster Baru Objek Wisata Harus Diwaspadai Pemerintah Daerah

Selanjutnya pelaku melarikan diri ke arah utara melintasi simpang empat pasar seruji sehingga menabrak pedagang tahu yang pada saat itu melintas.

Halaman:

Editor: Nugraha A.M

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x