ICW Laporkan Ketua KPK Firli Bahuri Atas Dugaan Gratifikasi

- 4 Juni 2021, 12:30 WIB
Diduga Menerima Gratifikasi, Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan Ke Bareskrim Polri
Diduga Menerima Gratifikasi, Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan Ke Bareskrim Polri /Instagram @officialkpk/Jurnal Palopo

MATA BANDUNG - Drama di KPK belum berakhir, kali ini ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Firli Bahuri dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) atas dugaan gratifikasi.

Hal ini tentu menjadi perhatian masyarakat saat polemik TWK di lingkungan KPK masih hangat dibicarakan

ICW langsung mendatangi Bareskrim Polri pada hari ini Kamis 3 Juni 2021 sekitar pukul 11.25 WIB dan membawa berkas.

Baca Juga: Maia Estianty Tolak Punya Anak Dari Irwan Mussry

Terlihat tiga orang perwakilan dari ICW datang ke Bareskrim Polri dengan membawa satu bundel berkas dengan sampul tulisan "Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI".

ICW telah mengutus Kurnia Ramadhana dan Wana Alamsyah yang merupakan peneliti di organisasi anti-korupsi tersebut.

Soal detail dilaporkannya Firli Bahuri ini, para peneliti ICW iru akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah menyerahkan laporan ke Bareskrim Polri.

"Nanti saja setelah laporan, ya," kata Kurnia Ramadhana, peneliti ICW dilaporkan Antara.

Baca Juga: Terima Banyak Aduan, KPID Jabar Minta Sinetron Suara Hati Istri Dihentikan

Halaman:

Editor: Nugraha A.M

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x