Baca Juga: Waspadai Potensi Bencana di DAS Citarum, BPBD Jabar Siapkan Antisipasinya
Adapun dalam cetak biru diamanatkan 6 hal diantaranya; ketangguhan warga negaranya, ketangguhan infrastruktur, ketangguhan lingkungan, ketangguhan institusi dan kebijakannnya, ketangguhan knowledge, dan ketangguhan pembiayaan (anggaran).
“Walaupun aturan tersebut perumusnya BPBD, tetapi implementasinya adalah pentahelix,” tutur Dani.
Implementasi di lapangan, pelaksanaan dari aturan tersebut tambah Dani Ramdan, semua pihak memiliki peran masing-masing.
“Sudah bagi peran, peran pemerintah, masyarakat, komunitas, media dan perguruan tinggi. Semua melakukan kolaborasi dalam berbagai kegiatan,” tutur Dani Ramdan Kepala BPBD Jawa Barat.
Baca Juga: BPBD Koordinasi Dengan Disperkimtan Memperbaiki Rumah Terdampak Bencana Kabupaten Bandung
Oleh sebab itu, BPBD Jawa Barat membentuk beberapa kluster. Contohnya, kluster siaga bencana.
Kluster siaga bencana terdiri dari, lembaga, instansi, dan komunitas-komunitas yang fokus pada upaya mengurangi risiko bencana.***