Kepala BPBD Jawa Barat : Masyarakat Jabar Wajib Memiliki Budaya Bencana, Agar Dapat Hidup Tenang

- 13 Juni 2021, 16:05 WIB
Kepala BPBD Jawa Barat Dani Ramdan didampingi Kepala BPBD Kabupaten Ciamis Dadang memberi penjelasan soal gempa Pangandaran yang berdampak di empat kabupaten/kota, Senin 26 Oktober 2020.
Kepala BPBD Jawa Barat Dani Ramdan didampingi Kepala BPBD Kabupaten Ciamis Dadang memberi penjelasan soal gempa Pangandaran yang berdampak di empat kabupaten/kota, Senin 26 Oktober 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Nurhandoko/

Baca Juga: Waspadai Potensi Bencana di DAS Citarum, BPBD Jabar Siapkan Antisipasinya

Adapun dalam cetak biru diamanatkan 6 hal diantaranya; ketangguhan warga negaranya, ketangguhan infrastruktur, ketangguhan lingkungan, ketangguhan institusi dan kebijakannnya, ketangguhan knowledge, dan ketangguhan pembiayaan (anggaran).

“Walaupun aturan tersebut perumusnya BPBD, tetapi implementasinya adalah pentahelix,” tutur Dani.

Implementasi di lapangan, pelaksanaan dari aturan tersebut tambah Dani Ramdan, semua pihak memiliki peran masing-masing.

“Sudah bagi peran, peran pemerintah, masyarakat, komunitas, media dan perguruan tinggi. Semua melakukan kolaborasi dalam berbagai kegiatan,” tutur Dani Ramdan Kepala BPBD Jawa Barat.

Baca Juga: BPBD Koordinasi Dengan Disperkimtan Memperbaiki Rumah Terdampak Bencana Kabupaten Bandung

Oleh sebab itu, BPBD Jawa Barat membentuk beberapa kluster. Contohnya, kluster siaga bencana.

Kluster siaga bencana terdiri dari, lembaga, instansi, dan komunitas-komunitas yang fokus pada upaya mengurangi risiko bencana.***

Halaman:

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah