MATA BANDUNG - Sindikat jaringan peredaran sabu internasional asal timur tengah berhasil diringkus oleh Polri.
Polres Metro Jakarta Pusat berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tersangka Warga Negara Asing (WNA) dan 1 ton sabu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya telah menyita 1.129 ton sabu dari pengungkapan jaringan tersebut.
Baca Juga: Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Sindikat Ganja Hidroponik Seberat 40kg
"Pengungkapan ini dilaksanakan di empat tempat, yaitu di Gunung Sindur sebesar 393 kilogram, kemudian yang kedua di Pasar Modern Bekasi sekitar 511 kilogram, di TKP ketiga yakni Apartemen Basura Jakarta Timur sebanyak 50 kilogram serta Apartemen Green Pramuka 175 kilogram sabu," tutur Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, Selasa 15 Juni 2021.
Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kapolri memaparkan, pengungkapan sabu tersebut jika diakumulasikan dalam bentuk rupiah maka senilai Rp1,64 triliun.
Baca Juga: Oded Apresiasi TNI Polri serta Warga Kota Bandung Soal Vaksin
Kapolri menilai,pengungkapan ini sebanding dengan jutaan jiwa masyarakat yang berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba.
"Dan apabila berhasil diedarkan maka nilai barang bukti yang saat ini kita amankan kurang lebih Rp1,64 triliun. Artinya, kalau dihitung dengan jumlah jiwa maka ada 5,6 juta jiwa masyarakat yang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika," tutur Kapolri.