Ahli Epidemiolog : PPKM Darurat Tidak Cukup, Hanya Nama Saja 'Darurat' Pelaksanaanya Tidak

- 1 Juli 2021, 18:35 WIB
Ilustrasi PPKM Darurat.
Ilustrasi PPKM Darurat. /Pixabay/Sebastian Thone/

MATA BANDUNG - Penerapan PPKM Darurat sedang menjadi polemik dimasyarakat saat ini, pasalnya PPKM Darurat yang bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid -19, hanya diberlakukan pada kabupaten dan kota yang ada di pulau Jawa-Bali saja.

Dicky Budiman ahli Epidemiolog Universitas Griffith, Queensland, menganggap PPKM Darurat ini tidak cukup untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19 di Indonesia, dia menganggap hanya nama saja yang 'Darurat' tapi pelaksanaannya tidak darurat.

Baca Juga: Mbak You Paranormal Kondang Meninggal Dunia, Pihak Keluarga Berencana Kebumikan di Salatiga

"Program PPKM Darurat hanya dinama saja, tapi pelaksanaanya tidak seperti keadaan darurat," tutur Dicky Budiman.

Defriman Djafri ahli Epidemiolog Universitas Andalas Padang, Sumatra Barat senada dengan Dicky Budiman, dia mengatakan jika pemerintah menangani keadaan darurat Covid -19 di Indonesia dengan setengah hati, hasilnya akan sama saja.

Baca Juga: Isolasi Mandiri, Ini Aplikasi Yang Bisa Pantau Kesehatan Mu

"Keadaan ini akan tetap sama, kalau pemerintah setengah hati menjalankan PPKM Darurat," tutur Defriman Djafri.

Defriman Djafri menjelaskan, bahwa yang dibutuhkan Indonesia bukan sekedar PPKM Darurat, tetapi penerapan lockdown selama dua minggu, agar kegiatan keluar masuk dserah bisa dihentikan sementara.

Baca Juga: Cek Wilayah Mu, Masuk Zona Merah Dilarang Lakukan Sholat Iduladha Berjamaah

Halaman:

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah