Pelayanan Transportasi Akan Tetap berjalan Sesuai Dengan Kebijakan PPKM Darurat Selama Dua Pekan Kedepan

- 4 Juli 2021, 20:55 WIB
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati. /Dok. Humas BNPB/Dume Sinaga

Sertifikat vaksin tersebut hanya diwajibkan untuk para pelaku perjalanan di pulau Jawa dan Bali, sedangkan untuk perjalanan keluar Jawa dan Bali para pelaku perjalanan tidak diwajibkan membawa dokumen yang telah ditetapkan dalam PPKM Darurat Covid -19.

Halaman:

Editor: Ilhamdi T


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah